• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Dari 147 Pejabat, Tanda Tangan Elektronik 66 Pejabat yang Diterbitkan

TaburaPos by TaburaPos
02/10/2023
in PAPUA BARAT
0
Kejati Papua Barat Bentuk Tim Khusus Mafia Tanah

Kapala Diskominfosantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat terus melakukan perekaman tanda tangan elektronik bagi pejabat pengelola dana dekonsentrasi.

Kepala Diskominfosantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia mengatakan, dari 147 data penjabat yang ada, baru 66 pejabat yang tanda tangan elektroniknya sudah terbit, baik pimpinan OPD, eselon III maupun pejabat yang diberikan tanggung jawab mengelola dana Dekonsentrasi.

Ia mengatakan, proses perekeman tanda tangan elektronik ini masih berjalan terus, terutama bagi pimpinan OPD, karena diwajibkan untuk melakukan perekaman hingga seluruh pimpinan OPD.

Sebab, kata dia, dalam rangka pelaksanaan SPBE maupun tuntutan pengelolaan dana dekonsentrasi, maka pimpinan OPD maupun pejabat pengelola dana dekonsentrasi diwajibkan melakukan perekaman tanda tangan elektronik dalam tata kelola pemerintahan.

“Sejauh ini, kita tidak menemukan kendala saat melakukan perekaman tanda tangan elektronik. Hanya saja, proses data tanda tangan elektronik baru 66 yang diterbitkan,” jelas Istia yang dihubungi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Jumat (29/9).

Ia menerangkan, pihaknya menargetkan agar tahun ini, semua pimpinan OPD maupun pejabat terkait pengelolan dana dekonsentrasi dapat melakukan perekaman tanda tangan elektronik.

Menurutnya, tanda tangan elektronik merupakan sebuah kebutuhan untuk menandatangani dokumen keuangan maupun administrasi lain, terutama yang berhubungan dengan pengelola dana dekonsentrasi.

“Mulai tahun depan, penjabat pengelola dana dekonsentrasi diwajibkan menandatangi semua dokumen dengan tanda tangan elektronik. Hal ini sudah diharuskan, maka tahun ini kami menargetkan menyelesaikan perekaman tanda tangan elektronik,” tandas Istia. [FSM-R1]

Previous Post

Kemenpan RB Rekomendasikan 47 Indikator untuk PerbaikanSPBE di Papua Barat

Next Post

APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023 Disepakati

Next Post
APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023 Disepakati

APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023 Disepakati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!