• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Tindakan Pemulangan Kontainer Berisi Miras Dinilai ‘Memalukan’

TaburaPos by TaburaPos
04/10/2023
in PAPUA BARAT
0
Warinussy Soroti Maraknya Judi Togel di Manokwari

Yan C. Warinussy, SH

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemulangan atau pengembalian satu kontainer berisi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) kelas atas yang ditaksir bernilai miliaran Rupiah, dipertanyakan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH.

Diungkapkannya, tindakan jajaran Polda Papua Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga yang ‘mengembalikan’ satu kontainer berisi miras, patut dipertanyakan serius.

Warinussy menilai tindakan Kapolda dan jajarannya tersebut adalah sebuah perbuatan melawan hukum paling serius dan memalukan, yang dilakukan aparat penegak hukum di mata masyarakat Kota Injil ini.

“Kenapa saya katakan demikian? Karena penggunaan kata ‘diamankan’ cenderung sebagai kata untuk menghindari langkah hukum yang bertanggung jawab menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang bisa dilakukan oleh siapa pun yang merasa dirugikan oleh tindakan aparat tersebut,” jelas Warinussy kepada Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (3/10/2023).

Apalagi, lanjut Warinussy, itu tidak dilakukan dengan proses penyidikan serta diikuti penyitaan dan penggeledahan menurut prosedur yang diatur dalam Pasal 33 dan Pasal 38 KUHAP.

Untuk itulah, ia mempertimbangkan mengambil langkah hukum perihal ‘mengamankan’ dan ‘memulangkan’ satu kontainer berisi miras tersebut ke daerah asalnya.

“LP3BH Manokwari berkehendak mengambil langkah hukum sebagai upaya koreksi hukum terhadap ‘tindakan’ polisi tersebut,” sebut Warinussy.

Dia juga merasa heran, mengapa tindakan ‘mengamankan’ satu kontainer yang diduga berisi miras dilakukan jajaran Ditresnarkoba pada Selasa, 1 Agustus 2023, tetapi belakangan Direskrimsus Polda Papua Barat yang angkat bicara.

Di samping itu, Warinussy juga merasa heran, mengapa tindakan ‘mengamankan’ miras hanya menyasar salah satu oknum pengusaha yang terlibat ‘memasukkan dan memperdagangkan’ miras di Kota Injil, Manokwari ini?

“Kenapa Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat tidak menyasar beberapa pengusaha pemasok dan pedagang miras lain di Kabupaten Manokwari, hanya menyasar salah satu oknum pengusaha tersebut,” tanyanya.

Sebab, Warinussy mengaku mengetahui ada beberapa oknum pengusaha lain yang ikut memasukkan dan menjual miras di Kabupaten Manokwari.

“Misalnya oknum pengusaha berinisial KM dan RW. Penegakan hukum seyogyanya tidak pandang bulu atau tebang pilih lagi di masa mendatang,” tutup Warinussy. [HEN-R1]

Previous Post

Beredar Surat Pemberitahuan akan Ada Pemalangan di Pasar dan Terminal Wosi

Next Post

Dugaan Pelecehan Oknum Pejabat Pemprov Menunggu Hasil Visum

Next Post
Skandal Kejahatan Perbankan, BPR Arfindo Rugi 345,8 Miliar

Dugaan Pelecehan Oknum Pejabat Pemprov Menunggu Hasil Visum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!