• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021, Pengganggu Kamtibmas dan Pembangunan akan Ditertibkan

TaburaPos by TaburaPos
07/10/2023
in MANOKWARI
0
Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021, Pengganggu Kamtibmas dan Pembangunan akan Ditertibkan

Bupati Manokwari dan jajarannya, Kapolresta Manokwari, Dandim 1801 Manokwari, menyampaikan kerja sama penegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Manokwari, di Rendani, Jumat (6/10).TP/SDR

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou nampaknya sudah sangat tidak suka dengan aksi-aksi yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat umum (kamtibmas) yang terjadi akhir-akhir ini terjadi.

Bupati menegaskan, aksi-aksi mengganggu kamtibmas umum sangat mengganggu program pembangunan di Kabupaten Manokwari yang sedang digalakkan pemerintah dan stakeholder.

Oleh karena itu, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari bekerja sama dengan Polresta Manokwari dan dibantu Kodim 1801 Manokwari, untuk ‘menumpas’ para pelaku atau pengganggu kamtibmas dan pembangunan di Manokwari.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sebagai pimpinan di daerah ini saya ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa sejak hari ini, sejak berita ini diturunkan Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi bekerja sama dengan Kapolresta Manokwari untuk melaksanakan peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Manokwari,” ujar Bupati kepada wartawan di Rendani, Jumat (6/10).

Bupati mengungkapkan, melalui kerja sama ini maka Polresta Manokwari akan menegakkan implementasi perda tersebut dengan menertibkan beberapa hal, yaitu premanisme, pungli jalanan.  

“Kita berharap Manokwari sebagai kota Injil bebas dari premanisme, demikian juga pungli jalanan, akhir-akhir di Kabupaten Manokwari banyak orang ketika fasilitas umum yaitu jalan rusak banyak orang yang memanfaatkan situasi itu menambal tetapi hampir menarik iuran yang tidak wajar dari semua pengguna jalan. Ini akan ditertibkan,” terang Bupati.

Selain itu, gangguan lain yang juga akan ditertibkan adalah musik jalanan yang mengganggu ketentraman umum di Manokwari.

Bupati mengaku tidak melarang setiap orang atau kelompok berekspresi dengan musik, hanya saja, setidaknya dilakukan ditempat yang sudah disediakan.

“Biasanya musik jalanan dilakukan sampai pagi hari dan ini sangat menganggu ketentraman masyarakat di Manokwari. Ini juga termasuk musik pace yombex. Kita berharap kalaupun bermain musik mari kita mainkan di tempat yang sudah disediakan, jangan main di tempat-tempat yang semestinya tidak dilaksanakan,” kata Bupati.

Selain itu, tekan Bupati, gangguan yang sangat mengganggu semua masyarakat di Manokwari, yaitu pemalangan jalan maupun fasilitas umum, akan dengan tegas ditertibkan sampai kepada pelaku-pelakunya.

“Kemudian, pemalangan. Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang melakukan pemalangan terhadap jalan umum, fasilitas umum pemerintah, dan ini kita harap Manokwari bebas dari pemalangan, demikian juga pemalakan, dan penggunaan lem aibon,” imbuh Bupati.

Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini menegaskan, semua orang yangh tinggal di Manokwari harus hidup dengan aman, damai, damn tentram, sehingga tidak boleh ada gangguang terhadap masyarakat di Manokwari.

“Mari kita menggunakan kebebasan kita yang bertanggung jawab. Tidak boleh melakukan aktifitas negatif yang merugikan seluruh masyarakat. Ini kita akan tertibkan sehingga kita harapkan Manokwari menjadi daerah yang bisa memberikan rasa aman, damai, tentram, nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tandas Bupati. [SDR-R4]

Previous Post

BI Papua Barat Adakan Petatas Bagi Kelompok Tani di Manokwari

Next Post

Pemerintah Realisasikan Santunan Bagi 18 Keluarga di Rendani

Next Post
Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021, Pengganggu Kamtibmas dan Pembangunan akan Ditertibkan

Pemerintah Realisasikan Santunan Bagi 18 Keluarga di Rendani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!