• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemerintah Realisasikan Santunan Bagi 18 Keluarga di Rendani

TaburaPos by TaburaPos
07/10/2023
in MANOKWARI
0
Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021, Pengganggu Kamtibmas dan Pembangunan akan Ditertibkan

Realisasi santunan secara simbolis oleh Bupati Manokwari kepada perwakilan 18 keluarga, di Rendani, Jumat (6/10). TP/SDR

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari merealisasikan santunan bagi 18 keluarga yang rumahnya terdampak pembangunan Bandara Rendani.

Santunan berupa uang diserahkan secara simbolis Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Kapolresta dan Dandim 1801 Manokwari, kepada keluarga pemilik rumah, berlangsung di Rendani, Jumat (6/10).

“18 orang yang sudah mau melepas rumahnya hari ini, saya mau bilang telah menjadi berkat bagi dua ratus ribu penduduk yang ada di Manokwari dan pemerintah untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari terlebih khusus pengembangan Bandara Rendani,” ujar Bupati.

Bupati menyadari, pembangunan tidak ada yang gratis dan pemerintah selalui berusaha agar pembangunan yang dikakukan harus manusiawi, tetap menghormati hak asasi manusia, dan jangan sampai mengorbankan setiap penduduk atau masyarakat yang terkena dampak.

“Oleh karena itu, pemerintah selalu mencari solusi supaya pembangunan tetap jalan tapi juga hak-hak masyarakat yang terkena dampak diperhatikan, jadi harus berimbang antara hak dan kewajiban harus bisa terpenuhi sama-sama,” ungkap Hermus.

Tidak hanya itu, Bupati menjelaskan pembangunan harus beretika, menghormati masyarakat adat yang ada, karena itulah yang bisa membuat masyarakat bisa rela dan ikhlas melepaskan rumahnya.

Pembongkaran salah satu rumah yang sudah dibayar pemerintah sebagai tanda aletrase jalan menuju Bandara Rendani mulai dikerjakan, Jumat (6/10). TP/SDR

“Kita pastikan bandara menjadi pintu masuk yang menampilkan wajah Manokwari dan ini yang sedang kita upayakan, karena akan menjadi symbol transformasi pembangunan di Manokwari,” pungkas Bupati.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari, Ferdy Lalenoh dalam laporannya menyampaikan, 18 keluarga yang mendapatkan santunan karena lokasi tempat tinggal mereka akan digunakan untul aletrase jalan.

Ke-18 keluarga itu, hanya mendapatkan santunan bukan ganti rugi, karena rumah atau bangunan yang ditempati berada di atas tanah milik pemerintah.

“Perhitungan sudah dilakukan oleh tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP-red), dan sudah disampaikan kepada keluarga pada pertemuan lalu,” jelas Ferdy.

Nilai keseluruhan hasil perhitungan KJJP sebesar Rp 4 miliar lebih, dimana setiap keluarga mendapatkan santunan bervariasi sesuai ukuran bangunan yang dimiliki,  mulai dari Rp 80 juta sampai dengan Rp 800 juta lebih.

Selain mendapatkan santunan atas bangunan dan objek lain yang dimiliki, 18 keluarga itu juga mendapatkan biaya sewa rumah dari pemerintah selama 2 tahun dengan nilai Rp 26 juta untuk masing-masing keluarga.

“Dana sudah siap di bank dan tinggal disalurkan ke rekening keluarga masing-masing,” pungkasnya.

Setelah menyelesaikan simbolisasi penyaluran santunan, Bupati didampingi Kapolresta, Dandim 1801 Manokwari, membongkar satu rumah gunakan excavator sebagai tanda pembangunan aletrase jalan mulai dilakukan. [SDR-R4]

Previous Post

Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2021, Pengganggu Kamtibmas dan Pembangunan akan Ditertibkan

Next Post

Kantor Pertanahan Manokwari Validkan Data 5.730 Hektar Tanah di Dua Kabupaten

Next Post
Janji Tidak Kunjung Terealisasi, Pemilik Hak Ulayat Kembali Palang Jalan Masuk Pasar Wosi

Kantor Pertanahan Manokwari Validkan Data 5.730 Hektar Tanah di Dua Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!