Manokwari, TP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didesak segera menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028.
Sebab, pengusulan calon anggota MRPB sudah berlangsung sejak sebulan lalu, tetapi sampai sekarang proses penelitian berkas masih berlangsung di Kemendagri.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengatakan, persyaratan dan syarat calon anggota MRPB masih diteliti Kemendagri.
“Ini berdasarkan informasi yang kami terima dari Badan Kesbangpol Papua Barat, dari hasil monitor terakhir yang kami lakukan,” kata Dedaida kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (5/10).
Dedaida berharap anggota MRPB segera di-SK-kan dan dilantik sebelum pelantikan Penjabat Gubernur agar MRPB bisa mengawal sejumlah kebijakan yang harus mendapatkan pertimbangan dan persetujuan MRPB.
Dengan begitu, kata dia, tidak ada ruang kosong yang nanti menjadi polemik di masyarakat. “Kalau masuk 30 hari penelitian, maka hitungannya pelantikan berlangsung di pertengahan Oktober,” katanya. [FSM-R1]