Manokwari, TABURAPOS.CO – Kasus kecelakaan laut yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Reep 2, Imuni, Teluk Doreri, Kabupaten Manokwari sudah masuk tahap penyidikan.
Seperti diketahui, KM Mitra Mulia mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerusakan terumbu karang, beberapa waktu lalu.
Kasat Polair Polresta Manokwari, Iptu Khoirul Arip membenarkan bahwa penanganan kasus kecelakaan laut ini sudah tahap penyidikan, tetapi belum ada penambahan pemeriksaan saksi.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan 8 saksi, 4 anak buah kapal (ABK), 2 orang pelapor, dan 2 orang dari KSOP Manokwari.
“Sudah penyidikan dan saksi masih sama, delapan orang,” kata Kasat Polair kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (9/10).
Diakuinya, kapal tersebut diizinkan keluar untuk mengantarkan semen yang diangkutnya dengan tujuan ke Kabupaten Raja Ampat.
Namun, ia memastikan kapal tersebut akan kembali setelah melakukan pengantaran semen. “Kita izinkan keluar, karena barangnya orang kita tidak bisa tahan. Setelah itu, mereka kembali,” tandas Khoirul. [AND-R1]




















