>> Bantuan Jangan Digadaikan<<

Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menyerahkan bantuan kepada sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Manokwari Raya, Rabu (5/1/2021). Penyerahan bantuan yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat ini dilakukan secara simbolis di SMA N 2 Manokwari.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba menyampaikan, bantuan yang diserahkan berupa 72 unit sepeda motor yang terdiri dari 55 unit sepeda roda dua matic dan 17 unit motor CRF, serta bantuan 1 unit jonson dan 1 unit perahu viber untuk SMA Kamundan Teluk Bintuni.
Bantuan diperuntukan bagi SMA, SMK, SLB/ Cabang Dinas dan Pengawas sekolah se Manokwari Raya, yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni. Sementara untuk SMA, SMK di Kabupaten Kaimana dan Fakfak sebanyak 22 unit akan diserahkan di kemudian hari.
“72 unit motor yang diserahkan. Terdiri dari 55 unit motor matic, 17 unit motor CRV yang akan digunakan di Kabupaten Pegunungan Arfak dan sebagian di Teluk Bintuni,” terang Barnabas dalam laporannya.

Menurut Barnabas, sedianya bantuan perahu viber se Manokwari Raya sebanyak 5 unit viber, namun karena anggaran terbatas, sehingga baru diberikan 1 unit. Sementara di Sorong Raya diberikan 15 unit Johnson mengingat kondisi geografis di Sorong Raya terutama di Raja Ampat yang kepulauan.
Pada kesempatan ini, Gubernur juga menyerahkan bantuan prakerin bagi siswa-siswi yang akan melaksanakan praktek di SMK. Bantuan berupa dana dan peralatan berupa kamera, handycame dan drone.
Penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan bantuan dan pembacaan pakta integritas tentahg barang milik negara yang diperbantukan. Pada pakta integritas tersebut menerangkan, barang bantuan yang diberikan harus dijaga, dipergunakan sesuai peruntukannya, tidak digunakan sebagai milik pribadi, tidak dipinjamkan dan digadaikan kepada pihak manapun.

Apabila kepala sekolah yang menerima bantuan telah berakhir masa tugasnya, maka bantuan tersebut harus diserahkan kepada pihak sekolah. Demikian juga bagi penerima bantuan jonson dan perahu viber. Bahwa barang tersebut bukanlah milik kepala sekolah. Dan hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan sekolah. Apabila mengalami kerusakan maka harus bersedia mengganti dan memperbaikinya.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, transportasi merupakan hal penting dalam menggerakan pembangunan di sector pendidikan. Maka itu melalui ketersediaan sarana dan prasarana transportasi terutama di daerah terpencil akan sangat membantu peningkatan mutu pendidikan.
“ Ketersediaan sarana dan prasarana transportasi adalah penting mengingat kondisi geografis di Manokwari Raya juga cukup jauh-jauh. Apabila tidak ada sarana transportasi maka akan sangat berpengaruh pada layanan pendidikan di daerah bukan perkotaan,” kata Gubernur.
Ditegaskan Gubernur, bantuan moda transportasi saat ini baru diberikan kepada kepala sekolah dan pengawas. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan guru dan tenaga pengajar lainnya bisa diberikan bantuan guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan. [RYA-R3]