Aimas, taburapos.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk pilkada yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota, serentak akan digelar pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Tidak terasa pesta demokrasi, Pemilu serentak 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari (122 hari).
KPU Kabupaten Sorong turun ke jalan raya mengelar aksi 122 membagikan brosur dan stiker kepada masyarakat, Sabtu (14/10/2023).
Aksi bagi-bagi brosur dan stiker dilakukan sebagai salah satu langkah mengajak masyarakat ikut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu serentak.
Kegiatan dilakukan secara serentak di Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan instruksi ketua KPU Provinsi.
“Kami membagikan stiker dan brosur ajakan kepada masyarakat agar ikut menyalurkan hak pilihnya, karena Golput itu bukan solusi. Dengan kita datang mencoblos ke TPS kita akan ikut berpartisipasi dalam menentukan arah masa depan bangsa ini lima tahun kedepan. Warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun maupun TNI/Polri yang sudah berubah status jadi sipil wajib menggunakan hak pilihannya,” kata Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Sorong dan Pemerintah Kabupaten Sorong menargetkan partisipasi pemilih di Kabupaten Sorong 90 persen.
“KPU dan Pemda Kabupaten Sorong komitmen partisipasi pemilih harus mencapai 90 persen. Oleh karena itu, selain membagikan steker dan brosur kepada para pengendara, KPU juga memasang spanduk di Distrik-distrik ajakan kepada masyarakat agar datang nke TPS mencoblos,” ujarnya.
Sesuai pantauan media ini, seluruh anggota komisioner, sekretaris maupun pegawai KPU Kabupaten Sorong ikut turun kejalan membagi-bagikan brosur dan stiker.
Anggota satuan lalu lintas ikut membantu KPU mengatur lalu lintas. Kurang lebih KPU membagikan 1000 stiker dan brosur. [MPS-R3]