
Manokwari, TP – Perbandingan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 2020 dan 2021 di wilayah Manokwari, mengalami penurunan sebesar 2,40 persen. Meskipun mengalami penurunan, namun trend kerugian materil mengalami peningkatan sebesar 28,10 persen.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Sirajudin Ohoimas mengatakan, berdasarkan Analisi dan Evaluasi (Anev), perbandingan laporan polisi, data laka lantas di wilayah Manokwari mengalami trend penurunan sebesar 2,40 persen dengan jumlah 167 laporan polisi pada tahun 2020 dan 163 laporan pada tahun 2021.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, laka murni sebanyak 102 kasus pada tahun 2020 dan 94 kejadian pada tahun 2021, mengalami trend penurunan sebesar 7,84 persen.
Lanjutnya, untuk laka non murni sebanyak 39 kejadian pada tahun 2020 dan 47 kejadian pada tahun 2021, mengalami trend peningkatan sebesar 20,51 persen.
Sedangkan untuk tabrak lari pada tahun 2020 sebanyak 24 kejadian pada tahun 2020 dan 23 kejadian pada tahun 2021, mengalami trend penurunan sebesar 4,17 persen.
Disebutkannya, dari kejadian laka lantas tersebut, jumlah korban meninggal dunia mengalami trend penurunan sebesar 9,28 persen dengan jumlah 54 orang pada tahun 2020 dan 49 orang pada tahun 2021.
Sementara, untuk korban luka berat mengalami trend peningkatan sebesar 20,59 persen dengan jumlah 81 orang pada tahun 2020 dan 102 orang pada tahun 2021. Begitu pula dengan korban luka ringan mengalami trend peningkatan sebesar 11,63 persen dengan jumlah 129 orang pada tahun 2020 dan 144 orang pada tahun 2021.
“Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022, Satlantas Polres Manokwari akan terus melakukan kegiatan sosialiasi tertib lalu lintas kepada masyarakat baik itu ditempat pangkalan-pangkalan ojek, pangkalan mobil, pelajar dan sebagainya. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” ujarnya kepada Tabura Pos di Mapolres Manokwari, Rabu (5/1).
Selain meningkatkan kegiatan sosialisasi, Satlantas Polres Manokwari juga akan melakukan razia sesuai kelender Satlantas baik dari Koorlantas maupun Ditlantas Polda Papua Barat dan petunjuk dari Kapolres Kapolres Manokwari.
“Kami kepada seluruh masyarakat untuk tetap mentaati aturan lalu lintas, hindari minuman keras saat berkendaraan dan tetap pakai masker,” pungkasnya. [AND-R4]