Manokwari, TABURAPOS.CO – Pihak kepolisian mengakui bahwa hasil pemeriksaan ahli dalam dugaan penggunaan daging tikus pada salah satu warung mie ayam di Kabupaten Manokwari sudah ada.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara terperinci terhadap hasil pemeriksaan terhadap ahli, tetapi secara umum, diakui ada dugaan kelalaian.
“Itu hasilnya sudah keluar, nanti dirilis. Hasil ahli BPOM. Intinya, ada kelalaian,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (16/10).
Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam penanganan perkara ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 5 saksi, terdiri dari pemilik warung dan karyawan pada warung mie ayam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik warung dan karyawan, mereka mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Untuk memastikannya, maka diperlukan pembuktian melalui pemeriksaan ahli, dalam hal ini BPOM Surabaya, Jawa Timur.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian menganjurkan pemilik warung untuk menutup warungnya supaya tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. [AND-R1]