Manokwari, TABURAPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat menyebut proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat berjalan secara tertutup.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk mengatakan, dari sisi pemberitaan baru salah satu sumber, baik dari pemerintah dan media menyebarkan.
Sombuk mengatakan, tertutupnya proses seleksi terlihat sejak tahapan awal hingga mengerucut tiga nama calon yang diumumkan dan diserahkan ke Gubernur untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita melihat keterbukaan ruang untuk partisipasi publik, hampir tidak kelihatan dalam proses ini. Kita tahu bahwa mereka ini birokrat dan pastinya bersentuhan dengan uang negara, kinerja dan lainnya,” kata Sombuk kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Jumat (20/10).
Menurut Sombuk, harus ada ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai calon Sekda Papua Barat baik, Raymond R. H. Yap, Hengky V. Tewu dan Ali Baham Temongmere.
“Jangan langsung bawa ke Jakarta. Nanti, masyarakat berikan masukan dan komplain lalu terlambat lagi seperti kasus Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ketika di bawa ke Jakarta baru ketahuan, si A maupun si B terlibat partai politik, tabiat seleksi inilah yang tidak pernah berubah,” timpalnya.
Sombuk mengungkapkan, ada salah satu calon Sekda Papua Barat yang memiliki trackrecord tersandung kasus hokum. Namun tanya dia, kenapa laporannya tidak masuk dalam dasar pertimbangan sebagai calon sekda Papua Barat.
“Nah, ruang itu harus dibuka supaya ada masukan atau partisipasi dari masyarakat. Di dalam penilaian tim seleksi ada aspek track record, track record mudah bagi timsel dengan membuka jejak digital tapi publik juga punya jejak digital. Harus ada ruang bagi publik untuk melihat sejumlah nama yang diusulkan karena mereka tahu informasi tentang orang-orang ini selama mereka bekerja,” ujar Sombuk.[FSM-R3]




















