Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Polresta Sorong Kota dikabarkan telah menetapkan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya tidak menampik informasi penetapan tersangka terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat terkait kasus dugaan TPKS.
“Iya, itu ada ditangani oleh Polres Sorong Kota. Kemarin Polres Sorong Kota sudah tetapkan dia sebagai tersangka,” kata Novia Jaya yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polda Papua Barat, pekan lalu.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya meminta penyidik Polresta Sorong Kota untuk melakukan gelar perkara, apakah unsur sudah terpenuhi atau tidak, perihal dugaan TPKS.
Direskrimum mengklaim, Ditreskrimum Polda Papua Barat sebagai Pembina fungsi juga akan membantu Polresta Sorong Kota apabila ada hal yang kurang.
“Makanya, kita berikan suatu supervisi terhadap kasus tersebut. Itu ditangani oleh Polresta Sorong Kota. Saya kurang tahu, apakah dia sudah jadi tersangka atau belum, tapi saya lihat kemarin sudah ada gelar perkara jadi tersangka. Kita lihat nanti, apakah sudah memenuhi unsur atau belum,” tandas Novia Jaya. [AND-R1]




















