Manokwari, TABURAPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, menyalurkan santunan bagi 10 ahli waris atas klaim bulan Oktober 2023.
Santunan yang diberikan berupa, santunan kematian sebesar Rp 42 juta, beasiswa sebesar Rp 174 juta, dan lanjutkan bantuan tangan kasih tahap III sebesar Rp 42 juta.
Santunan secara simbolis diberikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Sekda Manokwari, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus T. P. Marpaung, di Sasana Karya Kantor Bupati, Selasa (24/10).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Chandra F. Sitanggang menjelaskan, klaim bulan Oktober atas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi bukti manfaat program jaminan tersebut.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari sepanjang Januari sampai Oktober 2023 telah memproses pembayaran klaim untuk 3.276 kasus dengan total klaim Rp 56.402.573.320 atau Rp 56,402 miliar lebih.
“Jadi sangat bisa BPJS Ketenagakerjaan menjadi mitra pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat bisa dijaminkan karena ketika terjadi risiko sosial kepada masyarakat pekerja, apalagi mereka adalah tulang punggung di keluarga, kita tidak mengharapkan ketika dia sudah tidak lagi ada, maka keluarganya tidak akan terlantar,” jelasnya kepada wartawan usai penyerahan, kemarin.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketennagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus T.P, Marpaung menambahkan, ada lima manfaat yang diperoleh jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Dengan mengikuti program jaminan sosial tenagakerjaan, maka ada kepastian, ada manfaat tunai, sebanyak Rp42 juta apabila meninggal tidak berhubungan dengan pekerjaan atau sedang tidak bekerja. Tetapi kalau meninggalnya pada saat melakukan aktivitas pekerjaan, maka akan mendapatkan sebanyak Rp70 juta.
“Selain itu, ada beasiswa bagi anak ahli waris dari tingkat TK hingga menyelesaikan pendidikan S1. Saat ini pembayaran beasiswa yang sudah diterima anak-anak kita sebanyak 70 orang dari Januari-Oktober 2023 dengan total beasiswa sebanyak Rp132 juta, yang diberikan setiap tahunnya kepada anak-anak yang mendapatkan beasiswa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang ahli waris, Rahel Mambor mengaku bersyukur karena meski telah meninggal kedua anak almarhum masih memperoleh bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedua anaknya, pewaris merasa puas karena bisa membantu membangun rumah kuburan almarhum dan sebagian digunakan untuk pendidikan mereka. Anak almarhum ada dua, satu kuliah satu lagi masih SMA,” ungkapnya saat mewakili kedua anak almarhum Dominggas Ruumbruren.
Dia berharap masyarakat segera mengurus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bila terjadi risiko ada jaminan bagi keluarga. [SDR-R3]