Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah kabupaten dan KPU Manokwari melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
NPHD pilkada 2024 ditandatangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Ketua KPU Manokwari, Christin R. Rumkabu, di Sasana Karya Kantor Bupati, Jumat (27/10).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pemerintah berkewajiban menyukseskan Pemilu dan Pemilukada. Oleh karenanya, melalui NPHD telah disepakati nilai yang akan diserahkan ke KPU Manokwari.
Besaran anggaran yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan secara bertahap akan disalurkan dengan nilai Rp. 50 miliar.
“Dengan penandatanganan ini, Pemkab Manokwari langsung memproses pencairan anggaran tahap I sebesar 40 persennya atau Rp20 miliar kepada KPU Manokwari. Kita salurkan setelah penandatanganan NPHD hari ini,” terang Bupati.
Selanjutnya, untuk 60 persennya atau Rp 30 miliar akan disalurkan pada tahun anggaran 2024 mendatang.

“Untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Pemkab Manokwari mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar. Pemkab Manokwari akan menyalurkannya secara bertahap yakni pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen,” pungkas Bupati.
Bupati berharap, anggaran yang disalurkan dapat membantu memperlancar kerja-kerja KPU Manokwari dalam melaksanakan tahapan Pemilukada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Manokwari yang bergerak cepat melaksanakan penandatanganan NPHD dengan KPU Manokwari.
Menurutnya, Manokwari merupakan kabupaten pertama dari tujuh kabupaten di Papua Barat yang menandatangani NPHD dengan KPU dan juga dari provinsi Papua Barat.
“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah, di mana kerja TAPD, sehingga pada hari ini kita menjadi kabupaten pertama dari tujuh kabupaten dan juga provinsi yang menandatangani NPHD. Anggaran ini untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” pungkas Rumkabu. [SDR-R3]