Manokwari, TABURAPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat terus memonitor pembentukan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027. Sebab, kehadiran lembaga ini terkait tema besar, partisipasi publik dan keterbukaan informasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Y. Sombuk mengatakan, tujuannya agar ada keterbukaan informasi publik dan Papua Barat bisa keluar dari zona gelap atau provinsi yang tidak informatif.
“Mungkin itu dulu. Niat dasarnya mendorong pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, rakyat bisa berpartisipasi lewat sarana publik yang ada berupa tanggapan, kritik, saran, bahkan penolakan,” ujar Sombuk kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, kemarin.
Diakuinya, dari tahun ke tahun, dia selalu mendorong keterbukaan informasi publik, karena sulit mengklaim pemerintahan ini baik apabila masih gelap atau tertutup.
“Aneh bagi mereka yang menciptakan keterbukaan itu, tapi tidak bergerak. Dengan kata lain, mereka senang bekerja dengan sembunyi-sembunyi,” tukas Sombuk.
Ia menegaskan, ada saja pihak yang tidak mau menyampaikan informasi yang diperlukan rakyat, karena rakyatlah yang mempunyai negara ini, kedaulatan ada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu, tegas Sombuk, tahapan fit and proper test calon anggota KIP Papua Barat adalah agenda penting dan perlu diseriusi sampai tiba dimana pemerintahan ini bisa dikatakan informatif atau terbuka. “Sekarang masih gelap,” kata dia.
Dijelaskan Sombuk, kalau pemerintahan di Papua Barat terbuka dan akuntabel, sudah pasti akan berdampak terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Sebaliknya, jika pemerintahan tertutup, maka pelayanan publik tertutup dan masyarakat yang menjadi korbannya.
“Sekali lagi, saya berharap minggu depan ini merupakan minggu depan terakhir untuk melaksanakan tahapan fit and proper test,” pungkas Sombuk. [FSM-R1]