• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

NPHD Pemilu 2024 untuk Bawaslu Menjadi Pekerjaan Rumah

TaburaPos by TaburaPos
07/11/2023
in PAPUA BARAT
0
NPHD Pemilu 2024 untuk Bawaslu Menjadi Pekerjaan Rumah

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Bawaslu Provinsi Papua Barat mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, ada pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, yakni NPHD.

“Penjabat Gubernur datang, intinya ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan Penjabat Gubernur sebelumnya, dalam hal ini NPHD,” kata Idie kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (3/11).

Diakuinya, NPH memang sudah dilakukan, tetapi itu untuk KPU, sedangkan untuk Bawaslu belum dilakukan, dan tentunya menjadi pertanyaan. “Saya kira yang berwenang menjawab itu Penjabat Gubernur Papua Barat yang baru,” katanya.

Berdasarkan surat Mendagri pada 2 November 2023 soal percepatan NPHD itu sampai 10 November 2023.

“Jadi, silakan tanyakan ke Penjabat Gubernur, karena bagi saya, sudahlah. Saya mau ucapkan selamat dulu kepada KPU, tetapi ingat, karena ini tanggung jawab pemda, maka butuh komitmen dari pemda seperti apa,” ujar Idie.

Jika melihat dari sisi pembebanan anggaran, jelas dia, kalau dialokasikan sekaligus, maka beban pada APBD semakin berat, sehingga skema dari Pemerintah Pusat, dibagi, ada yang dibiayai pada APBD Perubahan dan ada yang dibiayai melalui APBD induk.

Menurutnya, pada prinsipnya, Bawaslu tetap menunggu niat baik pemda, karena itu merupakan perintah dari regulasi dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada.

Dikatakannya, nilai yang diusulkan Bawaslu sebesar Rp. 100 miliar, dari hasil sharing anggaran dengan kabupaten dan kota, dimana usulan anggaran itu untuk membiayai penyelenggaraan ad hoc.

Ia menerangkan, berbeda dengan KPU, honor penyelenggara ad hoc dibebankan kepada KPU, sedangkan di Bawaslu, honor penyelenggara ad hoc di tingkat bawah, dibebankan ke Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.

Diutarakannya, jika melihat penyusunan dasar item yang dibutuhkan, sebenarnya Bawaslu yang memang membutuhkan hal tersebut, tetapi tampaknya, argumentasi yang dibangun pemerintah bahwa Bawaslu aman dari masalah. “Maksud saya, aman versi siapa? Seharusnya yang mengatakan itu Bawaslu,” tukasnya.

Ia berharap, ada pemikiran besar dari para kepala daerah, karena penyelenggara itu adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP, dan itu tisak bisa berjalan tanpa salah satunya.

“Soal nilai itu perencanaan kita, tapi kita tidak kemudian Rp. 100 miliar tidak bisa diubah. Itu usulan kita, tinggal nanti ada rasionalisasi dari sisi angka atau argumentasi kebutuhan, ini tidak seperti ini, kan butuh diskusi, butuh ketemu pemda yang kita anggap pembina politik. Seharusnya, kita penyelenggara dipanggil diskusi soal angka itu, riil kebutuhan,” tutup Idie. [AND-R1]

Previous Post

Kedatangan Ali Baham Temongmere Disambut Kepala Suku Besar Arfak

Next Post

Polda dan KPU Papua Barat akan Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Next Post
Kedatangan Ali Baham Temongmere Disambut Kepala Suku Besar Arfak

Polda dan KPU Papua Barat akan Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!