• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Mediasi Gagal, Masyarakat Adat Blokade Jalan Mameh – Windesi

TaburaPos by TaburaPos
08/11/2023
in POLHUKRIM
0
Mediasi Gagal, Masyarakat Adat Blokade Jalan Mameh – Windesi

Masyarakat adat memalang Kantor Satker Bintuni BPJN di Kampung Karuan, Teluk Wondama, kemarin. Foto: IST

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Akhirnya, masyarakat adat Sub Suku Djopari-Wero amemblokade dua akses jalan Trans Papua Barat, tepatnya di Mameh-Windesi, ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Bintuni, Senin (6/11).

Selain memblokade ruas jalan, masyarakat juga memalang Kantor Satker Bintuni BPJN di Kampung Karuan, Kabupaten Teluk Wondama. Aksi blokade ruas jalan dan pemalangan kantor tersebut sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari sampai selesai.

Wakil Ketua I Dewan Adat Sub Suku Djopari-Wero, Suku Wamesa, Distrik Wamesa dan Distrik Nikiwar, Teluk Wondama, Raymond Djopri membenarkan pemalangan ruas jalan Trans Papua Barat untuk pembangunan segmen kedua, Mameh-Windesi.

Sebab, jelas Djopari, dari proses mediasi yang ketujuh kalinya di PN Manokwari, belum tercapai kesepakatan di antara pemilik hak ulayat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Dikatakannya, dalam mediasi ketujuh kalinya di PN Manokwari, Jumat (27/10), masyarakat sudah menyampaikan bahwa mereka akan menutup akses jalan Trans Papua Barat sampai tuntutan ganti rugi bisa diselesaikan.

“Memang pada mediasi ketujuh, Pemprov Papua Barat menolak tuntutan kami. Artinya, dari proses mediasi akan masuk pada pemeriksaan dokumen atau pokok perkara. Masyarakat sudah meminta untuk akses jalan ditutup sementara. Aksi blokade dan pemalangan kantor ini sudah disampaikan dalam ruang media di PN Manokwari,” tandas Djopari kepada Tabura Pos via ponselnya, Senin (6/11).

Masyarakat adat Sub Suku Djopari-Wero memblokade jalan Trans Papua Barat, Mameh-Windesi dengan batang pohon, Senin (6/11). Foto: IST

Ia menambahkan, masyarakat memalang Kantor Satker Bintuni BPJN di Kampung Karuan, karena selama proses mediasi, tidak ada perwakilannya, padahal mereka yang mengerjakan jalan tersebut.

“Jalan ini melewati hutan adat masyarakat adat Sub Suku Djopari-Wero, dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga menghilangkan tiga perempat wilayah adat dari masyarakat adat Djopari-Weri, sehingga masyarakat adat merasa dirugikan,” kata Djopari.

Di samping itu, ia membeberkan, sebelum pengerjaan ruas jalan tersebut, tidak ada konsultasi publik dan sosialisasi dari pemda terhadap masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.

“Pembangunan jalan ini berada dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional kawasan konservasi yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan hutan adat Sub Suku Djopari-Wero,” ungkapnya.

Menurut Djopari, apabila pembangunan jalan tersebut sesuai Perda Kabupaten Teluk Bintuni, maka jalan tersebut melalui jalan logging milik PT Henrison, tetapi sekarang, pembangunan jalan langsung melalui wilayahnya, sehingga mereka kehilangan wilayah adat dan wilayah adat pemerintahan.

“Kami akan terus berupaya sampai wilayah adat dan wilayah administrasi kami kembali seperti semula. Hanya saja, sampai saat ini proses mediasi yang ketujuh kalinya belum mencapai kesepakatan dan akan masuk pada tahapan pokok perkara,” tutup Djopari. [FSM-R1]

Previous Post

Kepolisian Mendukung Bawaslu Awasi Kampanye di Luar Jadwal

Next Post

Cucu dari Pahlawan Nasional Jabat Wakapolda Papua Barat

Next Post
Cucu dari Pahlawan Nasional Jabat Wakapolda Papua Barat

Cucu dari Pahlawan Nasional Jabat Wakapolda Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!