Sorong, TP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso bersama oknum Pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, Senin (13/11) dini hari.
“Benar tim KPK dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin (13/11).
Ia menjelaskan, sejauh ini Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya.

Tim KPK melalukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya sebagai terperiksa, sehingga belum secara detail Tim KPK membeberkan pemeriksaan tersebut.
Dia menyebutkan, operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023. “Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ungkap Ali Fikri.
Tim KPK melakukan pemeriksaan insetif terhadap Penjabat Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong setelah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sorong tepat 13 November 2023 dini hari.
Dampak dari penangkapan OTT terhadap Pj Bupati Sorong, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.
Salah satu pintu ruangan di kediaman Pj Bupati Sorong ikut disegel KPK, selain itu ruang kasubag keuangan maupun ruangan Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong juga ikut disegel KPK. Siang harinya, sekitar pukul 14.24 WIT KPK membawa, Pj Bupati Yan Piet Mosso dan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat ke Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong untuk diterbangkan ke Jakarta. Terlihat, istri Pj Bupati, Annie Mosso Nauw ikut mendampingi. [MPS-R3]