Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor: 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pengawai Aparatur Sipil Negara di salah satu hotel di Manokwari, selama 2 hari pada 13-14 November 2023.
Sekretaris DKP Provinsi Papua Barat, C.A. Tanati mengatakan, dalam sosialisasi pihaknya menghadirkan pemateri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan peserta seluruh pegawai ASN di lingkup DKP Papua Barat termasuk kasubag kepegawaian dan kepala UPT DKP di wilayah Papua Barat Daya.
Tanati menjelaskan, dalam sosialisasi peserta diajarkan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) sebagai beban kerja yang harus dicapai oleh ASN sekaligus merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan suatu organiasi dengan evaluasi secara rutin sesuai periode pengumpulan SKP.
“Jadi SKP ini pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) dulunya. SKP ini yang terbaru sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 sebagai indikator penilaian kenaikan pangkat,” jelas Tanati kepada Tabura Pos kemarin.
Menurutnya, Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 baru diberlakukan sehingga pihaknya melaksanakan sosialisasi untuk mengetahui mekanismenya dengan harapan di tahun 2024 mendatang semua staf dapat menggunakan produk SKP ini.

Tanati mengatakan, selama ini sasaran kinerja berjalan secara manual, tetapi dengan adanya SKP ini diberlakukan secara digital dengan akun tersendiri yang dibuat oleh DKP, maka penilaiannya dilakukan secara bertahap dari pimpinan hingga staf.
Instrument yang digunakan untuk mengukur SKP secara bertahap adalah, rencana strategis (renstra) dan DPA. Instrument ini akan dipakai Kepala Dinas untuk menilai kinerja dari esalon III.
Pejabat esalon III menilai kinerja dari esalon IV dan selanjutnya esalon IV menilai kinerja staf. Sehingga, proses penilaiannya dilakukan secara berjenjang.
“Nah, inilah yang diharapkan di tahun 2024 dapat digunakan sebagai basis untuk menilai kita untuk bekerja. Dulu proses ini sangatlah tertutup tapi sekarang sudah terbuka,” tandas Tanati. [FSM-R3]