Manokwari, TABURAPOS.CO – Asisten II Setda Kabupaten Manokwari, Hardjanto Ombesapu mewakili Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan ketersedian bahan pokok menjelang hari natal dan tahun baru.
“Barang kebutuhan-kebutuhan pokok di Kabupaten Manokwari jangan sampai ada kekurangan bahkan kekosongan barang karena dapat memicu kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar Ombesapu saat memimpin rapat Sub Tim Bapok Manokwari, di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (13/11).
Ombesapu juga meminta Tim Sub Bapok Manokwari yang dikoordinir Disperindag agar memastikan kesamaan harga barang di setiap toko agar tidak ada persaingan harga.
Ia mengatakan sempat kaget ketika mendapatkan satu jenis barang pokok, yaitu gula yang dijual tidak satu harga antara satu toko dengan toko yang lain.
“Saya kaget setelah kemarin ke toko beli gula curah bukan merek Gulaku harganya Rp17.000, satu minggu kemudian naik menjadi Rp18.000 saya cek di toko lainnya harganya Rp.16.000-Rp16.500, saya tidak tahu minggu depan mungkin naik lagi. Disperindag saya minta hindari adanya persaingan yang tidak sehat sesama pengusaha agar masyarakat konsumen tidak menjadi korban,” pintanya.
Selain itu, ketersediaan bahan pokok, harga dan masa kadualuarsa, Ombesapu juga menyampaikan minyak tanah turut menjadi perhatian Tim Sub Bapok.
Menurutnya, banyak minyak tanah yang tidak tepat sasaran, karena seharusnya yang menjadi barang subsidi tetapi masih dijual dengan harga yang mahal.

“Khususnya minyak tanah jangan sampai ada penimbunan atau salah peruntukan agen jangan segan-segan mengambil tindakan jika menemukan ada pelanggaran, karena banyak saya lihat harga yang dijual kembali lebih mahal dari HET,” ungkapnya.
Ombesapu meminta pihak Pertamina dapat menertibkan agen-agen minyak tanah yang pengelolanya sudah pindah dari domisili agen itu didirikan.
“Misalnya agennya di belakang Pengadilan Negeri, kalau orangnya pindah ke Amban, maka jangan pindahkan agennya lagi ke Amban, karena agen di belakang Pengadilan Negeri untuk menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar situ. Sehingga, masyarakat tidak susah lagi cari minyak tanah,” beber Ombesapu.
Asisten II Setda Manokwari ini meminta, apabila ada pengecer minyak tanah masih ingin berjualan maka harganya tidak boleh lebih tinggi dari HET.
“Kita akan sidak, kita akan berikan teguran harga jual tidak lebih tinggi dari HET, kalau masih melawan kami akan tegas, lebih baik tidak usah jual minyak tanah, karena minyak tanah susbidi bukan untuk dijual lagi dengan harga tinggi,” pungkasnya. [SDR-R3]