
Manokwari, TP – Pengawasan pekerjaan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 akan diperketat Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari, dengan membentuk Tim Pengawas DAK 2022.
Kepala Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas mengatakan, pembentukan tim itu, sudah dibahas dalam rapat di Sasana Karya, akan tetapi, belum terbentuk siapa yang sebagai ketua tim.
Dijelaskannya, tim tersebut nantinya bekerja memantau pelaksanaan program kerja bersumber dari DAK sepanjang tahun anggaran 2022 agar tidak ada yang gagal salur seperti yang terjadi di tahun 2021.
Dikatakan Ferry Lukas, terdapat beberapa program DAK yang gagal salur yang menimbulkan sisa anggaran atau silva anggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp 2 miliar.
“Tadi kita sudah pertemuan di atas (sasana karya red), kami akan bentuk satu tim pemantauan DAK, agar DAK tidak terjadi seperti tahun 2021, tapi pertemuan tadi belum tahu siapa yang menjadi ketuanya, tapi bisa jadi dari Bappeda,” kata Ferry Lukas kepada Tabura Pos saat ditemui di kantornya, Kamis (6/1).

Ditanya berapa besar DAK tahun 2021 yang gagal salur, Ferry Lukas tidak menampik adanya DAK yang gagal salur, akan tetapi, jumlahnya tidak besar hanya sekitar Rp 2 miliar.
“Tahun anggaran 2021 ada DAK yang gagal salur hanya sekitar Rp 2 miliar, itu karena tidak cair dari pusat, sehingga ada beberapa program kerja dari DAK yang tidak bisa dilaksanakan, tetapi akan dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Ferry Lukas menambahkan, dalam pelaksanaannya DAK di tahun 2022, Pemda Manokwari masih mengadopsi sistem dari tahun 2021 yaitu tagihan tahap pertama sebesar 25 persen, tagihan tahap kedua sebesar 45 persen dan sisanya di tahap ketiga.
“Tapi itu tergantung dari pertanggungjawaban OPD, itu yang kami kejar pertanggungjawaban di akhir tahun agar jangan ada lagi yang gagal salur, karena pertanggungjawaban tidak tepat waktu,” pungkas Ferry Lukas. [SDR-R4]