Manokwari, TABURAPOS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari memberikan bimbingan keterampilan budidaya ikan air tawar berupa ikan lele dan ikan nila bagi klien pemasyarakatan tahun anggaran 2023, Selasa (14/11).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqqurakhman, Kepala Bapas Kelas I Manokwari, Jevious Jizreel Siathen, para petugas Bapas dan Stakieholder terkait bertempat di Bapas Kelas I Manokwari.
Kepala Bapas Kelas I Manokwari, Jevious Jizreel Siathen mengatakan, bimbingan keterampilan budidaya ikan lele dan ikan nila ini dimaksudkan untuk meningkatkan bekal keterampilan bagi klien pemasyarakatan.
Jumlah bibit ikan yang ditebar sebanyak sebanyak 3.100 yang terdiri dari, 3.000 bibit ikan lele dan 100 bibit ikan nila.
Menurutnya keterampilan ini sangat peting bagi klien pemasyarakatan karena memiliki potensi dan nilai ekonomi. Sehingga diharapkan klien pemasyarakatan kedepannya bisa secara mandiri melakukan budidaya ikan air tawar untuk menambah perekonomian keluarga.
Dia juga berharap dukungan dari pihak terkait agar klien pemasyarakatan bisa mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar tersebut.
“Bimbingan keterampilan budidaya ikan air tawar ini memang sudah menjadi program kita di Bapas. Lokasinya kita memanfaatkan lahan yang ada. Kita harap dukungan agar bisa terus mengembangkan keterampilan klien pemasyarakatan,” terang Jevious kepada Tabura Pos kemarin.[AND-R3]