Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemblokadean ruas jalan Trans Papua Barat di Mameh – Windesi yang menghubungkan Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat sudah memasuki hari ke-10, Rabu (15/11).
Selain memblokade ruas jalan Trans Papua Barat, masyarakat adat Sub Suku Djopari – Wero juga memalang Kantor Satker Bintuni BPJN di Kampung Karuan, Kabupaten Teluk Wondama, sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari hingga selesai.
Akibat pemblokadean itu, puluhan truk yang memuat material dan angkutan umum dari arah Nabire dan Sorong menuju Teluk Wondama terhambat dan tidak bisa melalui ruas jalan Mameh-Windesi.
Wakil Ketua I Dewan Adat Sub Suku Djopari – Wero, Suku Wamesa, Distrik Wamesa dan Distrik Nikiwar, Kabupaten Teluk Wondama, Raymond Djopri mengakui sejak Senin (6/11) hingga Rabu (15/11), masyarakat tetap memblokade jalan Trans Papua Barat, tepatnya di Mameh – Windesi.

Dikatakannya, kurang lebih 27 truk yang memuat obat dan peralatan medis dari arah Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tujuan Kabupaten Teluk Wondama terhambat dengan blokade jalan yang dilakukan masyarakat adat.
Untuk 27 truk yang memuat obat-obatan dan peralatan medis, kata Djopari, dengan alasan kemanusiaan dan permintaan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, maka masyarakat mengizinkan untuk melewati jalur tersebut.
“Tapi untuk angkutan muatan bahan material dan angkutan umum lain, tidak diizinkan lewat oleh masyarkat,” ungkap Djopari yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, Rabu (15/11) malam.
Lantaran tidak bisa melintasi ruas jalan Mameh – Windesi, maka truk atau mobil dari arah Nabire dan Teluk Wondama, tidak bisa melintas, sehingga mereka memilih memutar balik.
Ditanya tentang respon Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terhadap aksi blokade jalan tersebut, Djopari mengatakan, hingga sekarang belum ada respon dari Pemprov terkait tuntutan dari masyarakat adat.
“Masyarakat akan tetap blokade jalan sementara waktu hingga proses hukum di pengadilan selesai dan tuntutan masyarakat dijawab,” tukasnya. [FSM-R1]