Ransiki, TP – Para pedagang di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dihimbau untuk mulai melaksanakan aktivitas jual-beli di bangunan baru Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Abreso begitu juga Pasar Ikan Raipawi, Ransiki, pusat perdagangan Kabupaten Mansel.
Himbuan ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi umum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, Eli Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perang Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Mansel di Halaman Kantor Bupati Mansel, Senin (20/11).
Berkaitan dengan proses relokasi para pedagang dari Pasar Kenangan Ransiki ke bangunan Pasar yang baru di Dusun Raipawi, maka dinas terkait yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mansel, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mansel serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mansel supaya melakukan pengawasan terhadap proses relokasi pedagang.
Sembor juga menyatakan, sebagaimana perintah Bupati Mansel supaya para pedagang di Pasar Sore Abreso dapat melaksanakan aktivitas jual-beli di pagi hari di Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Ransiki, kegiatan jual-beli do sore hari baru dilaksanakan kembali di Pasar Sore Abreso.
“Kepala Satpol-PP dan personilnya supaya ikut membantu proses relokasi pedagang ke bangunan Pasar yang baru, jangan ada yang hanya berkeliaran disini,” pinta dia.

Sehubungan dengan kedisiplinan pegawai baik ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel, dia meminta supaya disiplin terus ditingkatkan, masuk kantor, mengikuti apel gabungan OPD setiap hari Senin dan Jumat menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Mansel.
Terutama untuk Pejabat Eselon II dan Pejabat Esalon III di Lingkungan Pemkab Mansel, jumlahnya kurang lebih 80 orang, yang biasanya ikut apel tidak mencapai 20 orang, hal itu supaya lebih diperhatikan.
Sembor menegaskan, Pejabat Eselon II dan Pejabat Esalon III harus menjadi contoh yang baik bagi stafnya di masing-masing OPD, bekerja dengan baik dan mengabdilah kepada masyarakat. [BOM]