Manokwari, TABURAPOS.CO – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diwajibkan menghadiri pembahasan rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Hal ini ditegaskan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba. Ia mengatakan, dirinya telah membacakan jadwal dan tahapan siklus pembahasan rancangan APBD Papua Barat.
Oleh karenanya, apabila ada jadwal keluar daerah dari pimpinan OPD harus segera disesuaikan, agar ketika ada undangan pembahasan program dan anggaran dari DPR Papua Barat, pimpinan OPD mestinya bisa hadir.
“Saya sudah mewajibkan pimpinan OPD hadir. Kalau ada tugas keluar yang tidak dapat diwakilkan atau urgensi, maka dapat segera disampaikan kepada Penjabat Gubernur atau Sekda,” jelas Fonataba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/11).
Sehingga, Fonataba melanjutkan, pimpinan bisa segera menunjuk pejabat Pelaksanaan Harian (plh) untuk mewakili pimpinan OPD dengan harapan pembahasan program dan anggaran tidak terganggu.
“Ini sudah menjadi sistem dalam pemerintahan,” pungkas Fonataba.
Sebelumnya, hal yang sama juga sudah disampaikan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, bahwa pimpinan OPD di lingkup Papua Barat wajib menghadiri pembahasan dokumen program dan anggaran terutama pertemuan dengan komisi-komisi DPR Papua Barat.
“Hearing komisi bersama mitra kerja sangatlah penting. Tapi, selama ini tidak semua pimpinan OPD menghadiri hearing tapi diberikan mandat kepada kepala bidang dan lainnya,” kata Wonggor kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (15/11) lalu.
Sebenarnya, kata Wonggor, apabila DPR mengundang setidaknya pimpinan OPD yang harusnya hadir untuk memberikan penjelasan kepada DPR.
Wonggor mengungkapkan, selama pihaknya menjalankan agenda DPR Papua Barat, baik terkait reses, kunjungan dalam daerah dan agenda lainnya, ada banyak hal yang pihaknya temukan.
“Hal-hal urgensi yang ditemukan di lapangan inilah yang mempunyai kewenangan menjawab adalah pimpinan OPD, dan tidak bisa kepala bidang atau lainnya,” tandas Wonggor. [FSM-R3]