>> Bupati Minta RTRW Manokwari Direvisi dan Diupgrade
Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemkab Manokwari mengadakan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Warmare-Prafi, Kamis (30/11) dengan melibatkan dinas teknis dan stakeholder terkait.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, RDTR merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting yang akan menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan akan menjadi acuan pembangunan Manokwari. Sehingga pembangunan di Manokwari tetap tertata dengan fungsi ruangnya masing-masing.
Bupati mengungkapkan, RTRW pembangunan di Manokwari sudah waktunya di-review, direvisi dan diup-grade, karena pembangunan selama ini masih mengacu pada RTRW yang lama.
“RTRW yang digunakan adalah RTRW lama sebelum pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Tekuk Bintuni. Oleh karena itu, kita berharap revisi atau review bisa dilakukan untuk menyesuaikam dengan perkembangan pemerintahan saat ini,” ujar Bupati saat membuka konsultasi publik yang berlangsung di Sasana Karya, Kamis (30/11).
Bupati meminta agar, penyusunan RDTR dan RTRW yang baru sudah mempertimbangkan dan memasukan rencana pemekaran Manokwari. Begitu juga dengan fungsi Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat.

“Manokwari memiliki fungsi ibukota Provinsi Papua Barat, dan fungsi tersebut harus diemban secara baik, sehingga Manokwari bisa berkembang jauh lebih kompetitif dan lebih maju ke depan. Karena itu, kita berharap semua ini bisa terlaksana atau diakomodir secara baik dalam setiap dokumen perencanaan yang kita lakukan di Kabupaten Manokwari,” ujar Bupati.
Tidak hanya itu, orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini juga meminta agar penyusunan RDTR turut memperhitungkan rencana pergeseran Kabupaten Manokwari ke wilayah Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi).
“Pemkab Manokwari juga sedang memperjuangkan pembentukan Kota Manokwari. Dengan kehadiran Kota Manokwari nanti, maka kabupaten akan bergeser ke dataran Warpramasi,” pungkasnya.
Ia berharap, RDTR dan RTRW diselesaikan tahun ini. Sebab, pemerintah ingin melakukan penyesuaian terhadap fungsi-fungsi ruang yang selama ini belum terupgrade secara baik mengikuti perkembangan pemerintahan dan pembangunan. [SDR-R3]