Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp3,828 triliun, sedangkan belanja daerah senilai Rp4,586 triliun.
Penetapan Raperda Papua Barat tentang APBD Papua Barat tahun 2024 berlangsung dalam Rapat Paripurna IV DPR Papua Barat Masa Sidang III Tahun 2023 digelar di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (29/11) malam.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Papua Barat, Jongky R. Fonataba beragendakan Pendapat Akhir Gabungan Fraksi DPR Papua Barat yang dihadiri Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua Ranley Mansawan dan Cartenzs I.O Malibela dan 33 anggota dewan.
Sesuai data APBD 2024 senilai Rp3,828 triliun terdiri dari PAD senilai Rp532,315 yang bersumber dari pajak daerah Rp394,321 miliar, retribusi daerah Rp5,652 miliar.
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp.31,451 miliar dan lain-lain PAD yang sah senilai Rp100,899 miliar.
Sedangkan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah senilai Rp3,294 triliun yang terdiri dari dana perimbangan Rp2,450 triliun, dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur Rp843,890 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp1,673 miliar.
Selanjutnya, dari sisi belanja daerah mencapai Rp4,586 triliun meliputi Belanja Operasional Rp2,242 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp809.824 miliar.

Lalu, belanja barang dan jasa Rp905,992 miliar, belanja hibah senilai Rp525.696 miliar, belanja bantuan sosial Rp1,102 miliar.
Belanja modal Rp621,569 miliar terdiri dari belanja modal tanah Rp11,465 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp41,378 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp94,447 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp474,277 miliar dam Belanja tidak terduga senilai Rp188,487 miliar.
Adapun pembiayaan daerah di tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp758,456 miliar dengan uraian penerimaan pembiyaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp758,456 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal nihil, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, dalam minggu ini ada agenda DPR Papua Barat terkait koordinasi konsultasi dalam rangka mengawal APBD Papua Barat Tahun 2024 yang akan di bawa oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Jakarta.
“Kalau yang dahulu, kita dari DPR mendampingi. Tapi kalau untuk konsultasi dua hari setelah penetapan dan semua dokumen disiapkan, maka akan segara dikonsultasikan ke Jakarta,” singkat Wonggor kepada wartawan usai penetapan Raperda APBD Papua Barat Tahun 2024, Rabu (29/11) malam.
Diutarakan Wonggor, persoalan penyerahan hibah pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, KPU maupun bagi pihak keamanan menjadi salah satu agenda yang sempat dibahas dalam APBD Papua Barat Tahun 2024.
“Kita sudah bertemu gubernur dan TAPD untuk membicarakan anggaran hibah pemilu dan anggaran mereka sudah dimasukan,” tandas Wonggor. [FSM-R3]