Manokwari, TABURAPOS.CO – Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono, meminta semua kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas) di jajaran Polda Papua Barat, meningkatkan perannya dalam melibatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama bagi daerah yang angka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggarannya cukup tinggi.
Kokrosono mengatakan, di tahun 2023 terjadi peningkatan kasus laka lantas lintas di bandingkan tahun sebelumnya.
Adapun daerah paling tinggi data kecelakaan lalu lintasnya; Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, dan Aimas. Ketiga daerah ini paling tinggi angka laka lantasnya karena pergerakan masyarakat di tiga daerah tersebut juga cukup tinggi.
Ia mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan kasus laka lantas, karena pada prinsipnya pihaknya tidak menginginkan nyawa melayang cuma-cuma di jalan umum.
“Kami mencoba memberikan penugasan, peneguran dan penegakkan hukum itu alternatif terakhir. Awal yang kita lakukan itu adalah penyuluhan pada masyarakat namun perlu dukungan dairi masyarakat sendiri bahwa apa yang kita lakukan itu bukan untuk polisi tapi untuk keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kokrosono kepada Tabura Pos di Mapolda Papua Barat, akhir pekan kemarin.
Ia berharap masyarakat mengutamakan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan bukan karena takut polisi, dan juga bukan karena takut ditilang, tapi takut karena kecelakaan.
Kokrosono menerangkan, khusus untuk daerah yag data kecelakaannya cukup tinggi, Satlantas setempat harus continue mengevaluasi, baik perminggu hingga perbulan, sehingga ketika bertindak ke bulan berikutnya atau ke minggu berikutnya lebih tajam.
Dirinya berharap para Kasat Lantas ke depannya bisa meningkatkan peran melibatkan masyarakat untuk tertib lalu lintas.
“Kita juga smapaikan kepada para Kasat Lantas untuk tingkatkan koordinasi dengan lima pilar forum lalu lintas itu. Memang dari hasil data laka itu untuk kendarana dan jalan belum terlalu tinggi memang ketika dinilai manusia jadi faktor utama. Tapi ketika ditarik benang merahnya ada yang tidak punya SIM ada yang mabuk,” pungkasnya.
Di samping itu, kata Kokrosono, kendaraan yang berkesalamtan juga menjadi salah satu hal penting untuk mencegah terjadinya laka lantas.
Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat perlu melakukan pengaturan terkait dengan kondisi kendaraan guna mencegah terjadinya kemacetan yang bisa berdampak pada terjadinya laka lantas.
“Semua punya peran dengan lalu lintas. Pengaturan operasional kendaraan perlu dilakukan, terutama kendaraan umum, karena berkaitan dengan nyawa manusia. Sehingga, para supir kendaraan umum harus menyadari kendaraan yang berkeselamatan perlu begitu pula sebaliknya,” pungkasnya. [AND-R4]