
Ransiki, TP – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Papua Barat telah menerima rekomendasi usulan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mansel fraksi PDI Perjuangan, Moses Anari, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat, Markus Waran, kepada para wartawan di Ransiki, belum lama ini.
Menurut dia, mekanisme adalah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mansel mengusulkan satu nama untuk menggantikan posisi almarhum Moses Anari, kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat untuk selanjutnya di usulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta guna mendapat persetujuan dan Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya dibawa ke DPRD untuk kemudian dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mansel oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.
Ia mengungkapkan, satu nama yang di usulkan untuk menggantikan almarhum Moses Anari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mansel pastinya merupakan kader atau politisi PDI Perjuangan yang memang sudah mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Mansel.
Dengan demikian nama yang di usulkan untuk dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mansel melalui jalur PAW adalah Ferdinan Waran, SH, selalu Ketua Fraksi Nasdem membangun dari partai PDI Perjuangan.
Waran pun mengaku, usulan atas satu nama dimaksud sudah diterima pihaknya dan sudah diteruskan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta untuk di SK-kan.
“Kita sedang berkoordinasi, supaya secepatnya Pengurus Pusat PDI Perjuangan menurunkan SK atas satu nama yang di usulkan untuk disampaikan ke pihak legislatif supaya bisa ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mansel oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari,” tukas dia. [BOM]