• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Bupati Waran Tegas, Oknum TNI-AD yang Aniyaya Masyarakat Ditindak Tegas

AdminTabura by AdminTabura
14/12/2023
in MANSEL
0
Bupati Waran Tegas, Oknum TNI-AD yang Aniyaya Masyarakat Ditindak Tegas

Bupati Mansel, Markus Waran, ST. M.Si

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, angkat bicara terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan 3 onkum TNI-AD terhadap korban, Yunus Bondopi Kawey, di bundaran Abreso, Selasa (5/12) lalu.

Dengan tegas, Waran meminta, kepada Dandim 1808 Mansel, Letkol Arm, Adin Suroyo, supaya segara menindak tegas dan memproses 3 onkum TNI-AD yang melakukan penganiayaan terhadap korban, Yunus.

“Tiga oknum TNI-AD yang melakukan pemukulan harus diproses hukum dan adat, Pak Dandim pastikan proses berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Waran.

Menurut Waran, jika terbukti bersalah, ketiga oknum TNI-AD harus dipindahkan tugaskan dari Mansel, bila perlu dipecat sebagai anggota TNI-AD karena korban Yunus, yang di aniyaya saat ini dalam penanganan pihak Rumah Sakit.

Dia pun mengaku, sangat kecewa dan kesal dengan  sikap Anggota TNI-AD yang melakukan penganiayaan terhadap warga Abreso, karena seyogyanya TNI-AD hadir untuk mengayomi masyarakat tetapi justru melakukan penganiayaan terhadap masyarakat.

Untuk itu, atas tindakan penganiayaan yang terjadi, 3 oknum anggota TNI-AD yang melakukan penganiayaan terhadap warga Abreso harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang ada. Apalagi tindakan penganiayaan yang dilakukan karena pengaruh miras.

Dirinya pun mendukung, pihak TNI-POLRI dalam memusnahkan miras di Kabupaten Mansel. Supaya pengaruh miras tidak lagi menyebabkan kejadian seperti ini. [BOM]

Previous Post

KejariTeluk Bintuni Dalami Dana Hibah KPU 2019-2020 sekitar Rp. 64 Miliar

Next Post

Ciptakan Daerah yang Sehat, Dinas PUPR Papua Barat Fasilitasi Studi EHRA di Kabupaten Fakfak

Next Post
Ciptakan Daerah yang Sehat, Dinas PUPR Papua Barat Fasilitasi Studi EHRA di Kabupaten Fakfak

Ciptakan Daerah yang Sehat, Dinas PUPR Papua Barat Fasilitasi Studi EHRA di Kabupaten Fakfak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!