Manokwari, TABURAPOS.CO – Dari 53 narapidana yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Minggu (7/1), sebanyak 8 narapidana berhasil ditangkap lagi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Dennie Firmansyah mengatakan, kejadian itu sedang diinvestigasi, dipimpin Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Taufiqurakhman dan sejumlah pegawai Divpas.
Dikatakannya, investigasi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kaburnya narapidana serta mencari solusi untuk perbaikan ke depan.
“Kebetulan kami baru sampai di Sorong dan saya juga mendampingi,” kata Firmansyah yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Senin (8/1).
Diakui Kadivpas, kaburnya puluhan narapidana ini diduga sudah direncanakan oleh para narapidana. Ia menegaskan, petugas Lapas Sorong kesulitan membendung, karena saat itu hanya dijaga 9 orang.
“Seharusnya yang menjaga saat itu 11 orang, tetapi 1 orang jaga di rumah sakit dan 1 orang lagi cuti, sehingga hanya 9 orang yang menjaga, sedangkan jumlah penghuni Lapas Sorong ada ratusan orang,” kata dia.
Dijelaskannya, selain melakukan investigasi, pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk mencari solusi terhadap kejadian dan masalah kelebihan kapasitas di Lapas Sorong.
Diungkapkan Firmansyah, berdasarkan data, jumlah penghuni sebanyak 543 orang dari kapasitas 214 orang. Namun, ia menegaskan, pihaknya sedang fokus untuk mengejar para narapidana yang kabur, bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lain.
Untuk kronologis kejadian, Firmansyah menyebut bahwa puluhan narapidana di Lapas Sorong terjadi pada Minggu (7/1) sekitar pukul 10.30 WIT. Diutarakan Kadivpas, sebelumnya sejumlah narapidana mengikuti kegiatan gereja sekitar pukul 09.00 WIT dan selesai sekitar pukul 10.30 WIT.
Dikatakannya, setelah kegiatan, seharusnya para narapidana kembali ke blok hunian atau kamar, tetapi di waktu bersamaan, terjadi ledakan petasan seperti memberikan tanda.
Ia menjelaskan, setelah ledakan petasan, penghuni Lapas melakukan penyerangan terhadap petugas yang melakukan penjagaan sembari melewati pintu utama dan berhasil kabur. Dalam kejadian itu, seorang petugas terkena pukulan hingga matanya memerah.
Dirinya menjelaskan, jumlah petugas yang sedikit, tidak mampu membendung jumlah penghuni Lapas yang cukup banyak, sehingga berhasil kabur. Petugas berupaya mengejar dan berhasil mengamankan6 orang saat di depan Lapas.
“Sampai sekarang, ada 2 orang sudah kembali, 1 diserahkan polisi, 1 orang diserahkan keluarganya,” rinci Firmansyah.
Soal petasan, ia mengungkapkan, hal tersebut masih didalami dan belum diketahui dari mana hasilnya. Namun, lanjut dia, petasan diduga dibawa dari luar oleh pengunjung, karena ada surat edaran, tidak ada perayaan Tahun Baru di lapas.
Kadivpas menambahkan, wakti besuk terhadap penghuni Lapas, sementara ditutup dalam waktu tidak lama untuk mengantisipasi kejadian yang semakin tidak terkendali.
Firmansyah menegaskan, penutupan waktu besuk bukan untuk menghalangi hak penghuni Lapas, tetapi sebagai upaya melakukan pembenahan. “Kalau sudah kondusif, kita buka lagi,” katanya.
Dikatakan Kadivpas, pihaknya sudah mengantongi data para narapidana yang kabur, termasuk 8 narapidana yang sudah ditangkap. “Kalau data, kita ada karena sejak mereka masuk, kita meregistrasi, termasuk alamat, perkara, pidananya, dan sisa pidananya. Kita punya catatan lengkap,” ungkap Kadivpas.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau narapidana yang berhasil kabur untuk segera kembali ke Lapas Sorong untuk menjalani sisa masa pidana, sedangkan pihak keluarga diminta koperatif untuk memberikan informasi.
“Kami jamin keamanan mereka dan mereka bisa menjalani hukumannya agar bisa tenang, karena kalau di luar, prosedur kita terus kejar. Kami jamin tidak terjadi apa-apa, tidak ada kekerasan,” klaim Firmansyah. [AND-R1]