Manokwari, TABURAPOS.CO – Polda Papua Barat akan membentuk tim untuk menertibkan penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Soal tambang nanti kita akan ajak semua stakeholder,” tegas Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Rabu (10/1).
Ia mengatakan, penambang emas ilegal yang datang dari luar itu memakai alat berat, sedangkan masyarakat sekitar hanya mendapat sebagian kecil dari kegiatan penambangan itu.
Diutarakan mantan Kapolres Manokwari ini, masyarakat sekitar, mungkin berpikir bahwa apa yang diperolehnya itu besar, tetapi sebenarnya tidak memberikan keuntungan terhadap masyarakat di sekitarnya.
Kapolda membeberkan, para penambang dari luar datang melakukan aktivitas penambangan dengan membawa alat berat. Setelah itu, lanjut Isir, mereka akan keluar membawa alatnya, tidak tinggal di situ.
Sementara itu, sambung Kapolda, masyarakat di sekitar lokasi penambangan, akan berhadapan dengan perubahan lingkungan yang semakin rusak, karena tidak ada rencana dan kegiatan pasca-penambangan.
Isir membeberkan, masyarakat hanya mendapat Rp. 300 juta dan berpikir jumlahnya besar, tetapi tidak bisa digunakan untuk hal produktif, sementara lingkungannya rusak dan masyarakat tidak akan ke mana-mana. “Saya mengajak masyarakat untuk coba, jangan berpikir pendek,” tandas Kapolda.
Soal penambangan ilegal ini, tegas Kapolda, pihaknya akan melakukan penertiban dan difokuskan terhadap penambang yang memakai alat berat dan Merkuri.
“Kalau hanya dulang, silakan dulang. Kalau pakai berat, rusak lingkungan, itu akan kita hajar. Setelah Februari atau sekitar Maret, kita akan hajar. Saya akan bentuk tim, kita akan hajar,” tegas Isir. [AND-R1]