Manokwari, TABURAPOS.CO – Ratusan orang calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Distrik Manokwari Barat, belum melengkapi surat keterangan kesehatan.
“Benar, ada sekitar 600 sekian calon KPPS yang belum lengkapi surat keterangan kesehatan. Sehingga, kendalanya kami belum bisa meng-upload administrasinya ke aplikasi Siakba. (karena) harus dilengkapi dulu,” jelas Ketua PPD Manokwari Barat, Rosa D. Songbes kepada wartawan setelah mengikuti rapat koordinasi bersama KPU, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (10/1/2024).
Ia mengungkapkan, di luar dari jumlah tersebut, calon anggota KPPS lainnya semua administrasinya sudah lengkap dan telah di-upload dalam aplikasi Siakba.
“Ada enam kelurahan dan empat kampung, yang sudah rampung baru satu yaitu Kelurahan Sanggeng,” terangnya.
Rosa mengungkapkan, belum dilengkapinya surat keterangan dari ratusan calon anggota KPPS tersebut, karena saat pengurusan berpatokan pada surat disposisi Bupati Manokwari yang membebaskan biaya pengurusan surat keterangan kesehatan bagi pengurusan calon KPPS.
“Tapi ternyata disposisi itu tidak berlaku, calon anggota KPPS yang membuat surat keterangan dikenakan biaya, sehingga teman-teman yang mengurus harus mencari biaya dulu,” bebernya.
Ia menambahkan, jumlah TPS di Distrik Manokwari ada sebanyak 322, sehingga anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 2.254 orang dengan rincian satu TPS terdapat 7 orang KPPS.
“Jumlah yang belum ada surat kesehatannya itu data pagi sebelum jam 10 pagi dan sudah saya laporkan. Tapi, ada yang benar-benar ingin menjadi KPPS dan menggunakan uang pribadinya. Sehingga progress datanya nanti saya up-date lagi,” tandasnya. [SDR-R3]
Caption