• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Ombudsman Dukung Komitmen Kapolda Papua Barat Menertibkan Tambang Ilegal

TaburaPos by TaburaPos
16/01/2024
in POLHUKRIM
0
Buka Rakerwil dan Penguatan Ideopolitor, Temongmere Harap Muhammadiyah Tetap Istiqomah

Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk.TP/DOK

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendukung komitmen Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir dalam upaya penertiban penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Papua Barat.

Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk menyebut bahwa aktivitas tambang emas ilegal dibiarkan bertahun-tahun, sehingga muncul kesan para pengambil kebijakan tidak berdaya atau sedang menikmati.

Lanjutnya, apabila memang komitmen Kapolda ini terjadi, maka hal tersebut perlu didukung semua pihak untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Papua Barat.

“Saran saya, semua aktivitas ilegal, misalnya aliran BBM, alkon, excavator maupun helikopter yang dipakai menyuplai logistik dan sebagainya, harus ditertibkan,” kata Sombuk kepada Tabura Pos via ponselnya, Jumat (12/1).

Menurutnya, apabila alat-alat tersebut dipakai untuk kegiatan ilegal, itu merupakan alat-alat kejahatan. “Itu alat kejahatan dan secara sadar dipinjampakaikan untuk kejahatan lingkungan,” terang Sombuk.

Oleh sebab itu, ujar Sombuk, BBM, alkon, excavator, dan helikopter, harus ditertibkan, karena alat ini yang dipakai menunjang terjadinya kejahatan lingkungan.

“Kalau alat-alat ini tidak ada, tidak ada masalah dengan lingkungan. Silakan mengurus izin-izin yang levelnya pertambangan rakyat dan beroperasi, tapi yang terjadi saat ini adalah penjarahan,” ungkapnya.

Sombuk mendukung komitmen Kapolda dan fokus terhadap hal-hal yang mendukung kegiatan penunjang kejahatan lingkungan, termasuk para pejabat yang ada di belakang ini.

Dijelaskan Sombuk, para oknum pejabat ini terus berlindung di belakang masyarakat adat dengan alasan ini kemauan masyarakat adat. “Tidak bisa begitu. Hukum negara ini mengatur sampai ke masyarakat adat,” tegasnya. [FSM-R1]

Previous Post

SatlantasPolrestaManokwari Sosialisasi Larangan Pemakaian Knalpot Brong

Next Post

Ini Perkembangan 2 Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Ditangani Penyidik Satreskrim

Next Post
DPRPapuaBarat Terima SK Calon PAW dari Partai NasDem

Ini Perkembangan 2 Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Ditangani Penyidik Satreskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!