Manokwari, TABURAPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendukung komitmen Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir dalam upaya penertiban penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Papua Barat.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y. Sombuk menyebut bahwa aktivitas tambang emas ilegal dibiarkan bertahun-tahun, sehingga muncul kesan para pengambil kebijakan tidak berdaya atau sedang menikmati.
Lanjutnya, apabila memang komitmen Kapolda ini terjadi, maka hal tersebut perlu didukung semua pihak untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Papua Barat.
“Saran saya, semua aktivitas ilegal, misalnya aliran BBM, alkon, excavator maupun helikopter yang dipakai menyuplai logistik dan sebagainya, harus ditertibkan,” kata Sombuk kepada Tabura Pos via ponselnya, Jumat (12/1).
Menurutnya, apabila alat-alat tersebut dipakai untuk kegiatan ilegal, itu merupakan alat-alat kejahatan. “Itu alat kejahatan dan secara sadar dipinjampakaikan untuk kejahatan lingkungan,” terang Sombuk.
Oleh sebab itu, ujar Sombuk, BBM, alkon, excavator, dan helikopter, harus ditertibkan, karena alat ini yang dipakai menunjang terjadinya kejahatan lingkungan.
“Kalau alat-alat ini tidak ada, tidak ada masalah dengan lingkungan. Silakan mengurus izin-izin yang levelnya pertambangan rakyat dan beroperasi, tapi yang terjadi saat ini adalah penjarahan,” ungkapnya.
Sombuk mendukung komitmen Kapolda dan fokus terhadap hal-hal yang mendukung kegiatan penunjang kejahatan lingkungan, termasuk para pejabat yang ada di belakang ini.
Dijelaskan Sombuk, para oknum pejabat ini terus berlindung di belakang masyarakat adat dengan alasan ini kemauan masyarakat adat. “Tidak bisa begitu. Hukum negara ini mengatur sampai ke masyarakat adat,” tegasnya. [FSM-R1]