Manokwari, TABURAPOS.CO – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali diingatkan untuk memperhatikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, dirinya akan segera mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya selama tiga bulan sebagai penjabat Gubernur Papua Barat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tinggal beberapa hari kedepan saya akan laporkan pertanggung jawaban kinerja saja. Dalam bulan ini saya harus segara di Jakarta melaporkan kinerja tiga bulan ke Kemendagri, sejak 1 November 2023” kata Temongmere saat memberikan arahan dalam apel pagi di kantor gubernur Papua Barat, pekan lalu.

Terkait hal itu, Temongmere mengatakan, ada beberapa laporan yang segera dimasukan baik, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), SPD dan yang paling penting lagi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan lainnya.
“Sebenarnya, kalau LHKPN tidak dilaporkan, maka saudara-saudari tidak bisa menerima hak-haknya. Tetapi, kita terus berupaya agar saudara-saudari dapat menerima hak-haknya,” ujarnya seraya menambahkan, agar pimpinan OPD di lingkup Papua Barat segera menindaklanjuti catatan BPK-RI.
Sehingga, tambah dia, Pemprov Papua Barat jangan sampai dinilai tidak patuh pada aturan yang ada. Tindaklanjutnya diharapkan, fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat berjalan maksimal.
“Artinya, kalau ada hal-hal yang kurang, tidak serta merta langsung dilaporkan ke luar. Tapi, tolong dilaporkan secara internal lewat APIP agar dapat diselesaikan secara internal. Jadi ASN jangan tukan lapor,” tandas Temongmere. [FSM-R3]