Manokwari,TABURAPOS.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengakui terjadinya penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Manokwari saat ini.
Ia mengungkapkan, hal itu terdeteksi dari pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Manokwari. Salah satunya, perekaman e-KTP.
Menurutnya, ada sekitar 1.400 lebih penduduk yang terdata sejak sementara II tahun 2023 lalu melakukan kepengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Manokwari.
“Sekarang ini kita ada penambahan jumlah penduduk. Di semester II 2023 ada sekitar 1.400 sekian. Jadi, jumlah penduduk kita yang awalnya 200.000 sekian sudah bertambah menjadi 203.000 sekian,” sebut Rustam kepada Tabura Pos saat kunjungan kerja di Distrik Moruj Mega, belum lama ini.
Menurutnya, 1.400 sekian tambahan penduduk di Manokwari bukan orang baru dari luar. Tetapi, sudah lama di Manokwari dan baru melakukan perekaman administrasi kependudukan.
Rustam menegaskan, penambahan jumlah penduduk tersebut bukan mobilisasi massa karena Pemilu 2024. Tetapi, karena kebutuhan tuntutan pekerjaan, dan keluarga.
“Bukan penduduk baru dari luar Manokwari dan bukan mobilisasi karena mau pemilu. Ini karena kebutuhan pekerjaan, seperti pindah tempat tugas dan kami tidak bisa membatasi seseorang mengurus administrasi kependudukan,” terang Rustam.
Menurutnya, dengan ada tambahan jumlah penduduk yang terbaca dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menunjukkan kesadaran masyarakat di Manokwari mengurus administrasi kependudukan semakin tinggi.
Rustam Effendi menambahkan, Disdukcapil Manokwari masih terus mengintesifkan masyarakat untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan secara digital. Sebab, kedepannya semua data administrasi kependudukan seseorang semuanya akan terekam dalam KTP Digital. [SDR-R3]