Manokwari, TABURAPOS.CO – Para seniman, yakni penyanyi dan pemusik di ibu kota Provinsi Papua Barat membentuk struktur organisasi DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Papua Barat yang berlangsung di STIE Mah Eisa Manokwari, Selasa (23/1/2024).
Pemegang Mandat, Roberth K.R. Hammar menjabarkan, organisasi PAPPRI sudah didirikan sejak 1987 tetapi belum ada pengurus DPD di Tanah Papua termasuk di Provinsi Papua Barat.
Untuk itu, kata dia, dipandang perlu organisasi ini dibentuk, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota di tanah Papua termasuk di Papua Barat.
Dikatakan Hammar, perkembangan teknologi diera sekarang ini membuat orang dengan mudah mengklaim bahkan mengambil lagu, syair, notasi maupun musik dan menyatakan sebagai miliknya.
“Jadi tujuan dasar dari organisasi PAPPRI untuk memberikan perlindungan terhadap penyanyi, pencipta lagu dan pemusik. Fokus kita di Papua Barat pada tiga hal ini tapi yang utamanya pada pencipta dan pemusik lagu-lagu daerah,” kata Hammar kepada wartawan usai rapat pembentukan struktur DPD PAPPRI Provinsi Papua Barat, kemarin.
Untuk memberikan perlindungan itu, kata dia, DPD PAPPRI Papua Barat dengan kabupaten kota mendorong implementasi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Disamping itu, lanjut dia, ketika ada event di Papua Barat, maka PAPPRI akan berkoordinasi dengan panitia event. Sehingga, tidak semua artis maupun pemusik didatangkan ke Papua Barat, tapi artis penyanyi dan pemusik atau penggiat seni lainnya di Papua Barat dapat dibesarkan.
“Rencana pelantikan DPD PAPPRI Papua Barat dilaksanakan usai pemilu. Kemungkinan besar di akhir Februari atau awal Maret yang disesuaikan dengan jadwal Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Sekretaris DPP PAPPRI. Direncanakan Ketua Umum dapat hadir dan melantik DPD PAPPRI di 6 provinsi di Tanah Papua,” tandas Hammar. [FSM-R3]


















