Manokwari, TABURAPOS.CO – Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan mengambil sumpah janji dan melantik anggota DPR Papua Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Luxen Thesia untuk menggantikan anggota DPR Papua Barat, Esterlita E. Sagrim.
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri dengan Nomor: 100.2.1.4-6639/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPR Papua Barat dan SK Mendagri dengan Nomor: 1002.2.1.4-6640/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPR Papua Barat dari Partai NasDem.
Berdasarkan SK dimaksud, Mendagri mengangkat Luxen Thesia sebagai PAW anggota DPR Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 terhitung mulai pengucapan sumpah janji.
“Puji syukur, karena beberapa saat yang lalu, kita telah melaksanakan pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota DPR Papua Barat PAW. Ini merupakan momentum terbaik bagi kita semua secara khusus bagi anggota DPR Papua Barat, Luxen Thesia,” kata Mansawan dalam Paripurna Istimewa DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (25/1/2024).
Selaku pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, kata dia, pihaknya menyandang status wakil rakyat atau anggota dewan yang terhomat, dengan makna yang sangat dalam, karena ada sebuah pendelegasian kewenangan dan kepercayaan oleh rakyat terhadap pihaknya sebagai wakil rakyat.
“Ini bukan semata-mata karena diri kita sendiri, tapi dengan kepercayaan yang diberikan ini telah digantungkan segala harapan oleh rakyat kepada kita,” ujar Mansawan.
Sementara Plt. Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, pada prinsipnya, Pemprov mendukung keputusan dan kebijakan yang dibuat DPR dan berharap seluruh anggota dewan, termasuk Luxen Thesia dapat bekerja sama guna menjalankan program pemerintahan dan pembangunan di Papua Barat.
Sedangkan Luxen Thesia mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang memberikan kepercayaan terhadapnya pada Pemilu 2019.
“Saya baru dilantik dan waktunya sangat singkat, tapi saya akan berupaya dengan sisa waktu yang ada untuk mengawal aspirasi masyarakat dengan baik dan maksimal,” katanya.
Dikatakannya, tentu ke depan diperlukan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mengawal aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. [FSM-R1]




















