Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, George K. Dedaida turut angkat bicara tentang pertambangan rakyat.
Dedaida mengatakan, berbicara pertambangan rakyat maka di lembaga Kementerian di pusat khususnya Kehutanan harus mendukung.
Pasalnya, kata Dedaida, Dinas Kehutanan di daerah sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Lembaga menyaksikan kerusakan hutan di Papua Barat yang kini terjadi akibat maraknya aktifitas tambang illegal.
Hal ini tegaskan Dedaida menyikapi adanya kendala status kawasan hutan lindung dan konservasi terhadap Perdasus tentang Pertambangan Rakyat di Provinsi Papua Barat yang didorong oleh DPR Papua Barat.
“Mereka ini tidak boleh tutup mata terkait status kawasan hutan. Kita harus duduk bersama untuk bicarakan guna mencari solusi dari pada kawasan itu menjadi persoalan dan dibiarkan rusak,” tegas Dedaida kepada wartawan di Gedung Auditorum PKK, Arfai Perkantoran, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, jika tidak ada tindaklanjut dari kementerian lembaga akibat tarik menarik regulasi terhadap status kawasan hutan, maka Kawasan itu akan tetap semakin rusak.
Untuk itu, dirinya berharap, hal itu tidak boleh terjadi dan ia mengajak untuk duduk bersama membicarakan persoalan dimaksud. Sebab, semangatnya untuk menertibkan adalah agar lingkungan dapat terjaga.
“Semangat dari Perdasus tentang Pertambangan Rakyat yang kita dorong untuk dikembalikan kepada Swadaya Masyarakat tanpa ada alat berat atau pun cukong-cukong yang masuk. Dikembalikan kepada rakyat sepanjang mereka kelola dengan swadaya damn memperhatikan etika lingkungan,” tandas Dedaida. [FSM-R3]