Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba belum dapat membeberkan langkah konkrit yang akan diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dalam menyikapi adanya dugaan pemalsuan dokumen sebagai persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Papua Barat.
Fonataba, juga belum dapat mengambil sikap atas rencana pemanggilan 771 CPNS di lingkup Papua Barat untuk diperiksa penyidik Polda Papua Barat sebagaimana petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Hasil rapat internal antara Inspektorat, Kepala BKD, Asisten I belum dapat disampaikan. Intinya, hasil rapat kita masih tindaklanjuti secara internal, jadi ade sabar dulu ee,” singkat Fonataba kepada Tabura Pos di Gedung Auditorium PKK, Arfai Perkantoran.
Menurut Fonataba, dugaan persoalan ini memang membutuhkan konsentrasi dan data yang cukup, sementara masih berproses, apabila datanya sudah lengkap maka akan segera disampaikan ke publik.
“Jadi sementara ini hasil rapat internalnya sikapi persoalan 771 CPNS belum bisa disampaikan, masih berproses secara internal,” tandas Fonataba. [FSM-R3]