Manokwari, TABURAPOS.CO – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan baju seragam sekolah di Kabupaten Manokwari terkesan berlarut-larut sejak 2022 hingga sekarang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro menjelaskan, kelanjutan penanganan dugaan tipikor ini tinggal menunggu hasul perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Namun, ia mengakui bahwa sampai sekarang, hasil PKN yang dimintakan tersebut belum dipenuhi BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Iya, tunggu BPKP, perhitungan kerugian negaranya. Unsur kerugian negara,” kata Kajari yang ditemui Tabura Pos di GOR Sanggeng, Manokwari, Kamis (25/1).
Suhendro mengaku, pihaknya memang menargetkan penanganan kasus ini dituntaskan pada 2023. “Kita sebenarnya target di 2023, sudah harus selesai. Cuma BPKP ya, mungkin karena mereka juga banyak permintaan audit dan auditornya terbatas,” jelas Suhendro.
Ditambahkannya, meski ada sedikit keterlambatan, pihaknya akan tetap menuntaskan penanganan kasus dugaan tipikor tersebut pada 2024. “Itu pasti. Mudah-mudahan tahun ini tidak hanya satu dan bisa digenapkan,” kata Kajari. [SDR-R1]