• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

LP3BH Sebut Sosok T Masih Pasok Miras ke Manokwari

TaburaPos by TaburaPos
27/01/2024
in POLHUKRIM
0
Helmin Somalay Resmi Jabat Wakil Ketua PN Manokwari

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) masih terus berlangsung di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, tanpa mengantongi izin resmi dari negara maupun pemerintah daerah (pemda).

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH mengungkapkan, pihaknya menerima informasi masih ada pemasok miras berinisial T yang memasok miras ke wilayah Manokwari.

Padahal, jelas Warinussy, berdasarkan penelusuran LP3BH, sejak November 2023 hingga Januari 2024, para pemain miras ilegal di Manokwari sudah tidak bisa memasok miras lagi.

“Karena ada larangan tidak resmi yang sepertinya melibatkan oknum petinggi di Polda Papua Barat. Sementara itu, oknum berinisial T yang diduga dekat, bahkan diduga dibekingi oknum petinggi tersebut dapat dengan lancar memasok miras ke Manokwari,” tambah Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Jumat (26/1/2024).

Warinussy berharap Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir segera menindak tegas perdagangan miras yang sebetulnya ‘diperbolehkan’ secara nasional, tetapi ‘dilarang’ di Kabupaten Manokwari.

Ditambahkannya, kecenderungan itulah yang sepertinya dimanfaatkan oknum aparat keamanan untuk ‘kongkalikong’ dengan para pedagang maupun pemasok miras.

Misalnya, ungkap Warinussy, mengatur siapa pemasok yang bisa diajak bekerja sama dan memberikan fee cukup besar terhadap oknum aparat keamanan, maka ‘diizinkan’ memasok miras ke Manokwari.

“Saya kira Pemprov Papua Barat dan Pemkab Manokwari harus mengambil alih tanggung jawab untuk ikut mengatur aspek regulasi tentang peredaran miras agar kegiatan tersebut memberi dampak positif bagi pertumbuhan di daerah ini,” pinta Warinussy.

Lanjutnya, terutama dari segi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dan atau cukai miras tersebut, bukan seperti cenderung memberi ‘keuntungan’ ilegal bagi oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.

“Cenderung seperti mafia di tanah Papua, khususnya di Papua Barat dan lebih khusus lagi di Manokwari sebagai daerah Injil,” tutup Warinussy. [HEN-R1]

Previous Post

Petugas Satlantas Patroli Presisi Humanis dan Bagi Sembako

Next Post

5 Tersangka Peragakan 30 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Distrik Masni

Next Post
5 Tersangka Peragakan 30 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Distrik Masni

5 Tersangka Peragakan 30 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Distrik Masni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!