Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari sudah melakukan ekspos penyelidikan pembangunan Jembatan Warmomi, Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, Manokwari ke BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, sesuai prosedur, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Papua Barat untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Digelar kan di Polda, karena prosedurnya seperti itu. Kalau ini sudah pasti,” kata Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat (26/1).
Sebelumnya, Kasat Reskrim menegaskan, proses penyelidikan pembangunan Jembatan Warmomi yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Manokwari tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk dituntaskan pada 2024 ini.
Dari hasil penyelidikan dan data yang diperoleh, memang pekerjaan sudah 100 persen lengkap, tetapi ketika dilakukan pengecekan lapangan, masih ada beberapa kekurangan dan hal tersebut diakui ahli konstruksi. [AND-R1]