Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat bersama Biro Hukum, Setda Provinsi Papua Barat tengah mendorong Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat tentang Transformasi Perpustakaan di wilayahnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan, draft Pergub Papua Barat tentang Transformasi Perpustakaan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikatakan Dowansiba, pihaknya sudah menerima draft Pergub dimaksud dari hasil konsultasi dan harmonisasi yang dilakukan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat bersama Kemendagri.
“Maaf saya tidak ingat betul nomor Pergubnya. Tapi draft Pergub hasil harmonisasi bersama Kemendagri sudah keluar dan dikirimkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” kata Dowansiba kepada Tabura Pos usai apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (29/1/2024).
Dijelaskan Dowansiba, draft pergubnya sudah ada di Biro Hukum tinggal dicetak dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditandatangani. Apabila sudah ditandatangani, maka sudah berlaku.
Lebih lanjut, terang Dowansiba, dari transformasi perpustakaan, maka dalam ruang perpustakaan daerah akan disiapkan ruang media yang di dalamnya akan dilengkapi dengan hasil kebudayaan, baik kain, hasil ukiran dan lainnya.
“Ruang media ini hampir sama dengan museum. Tapi, khusus di ranah perpustakaan disebutkan sebagai ruang media yang akan menampung hasil karya budaya lokal. Saat ini kita lagi menunggu bapak gubernur tanda tangan Pergub dimaksud,” ujar Dowansiba.
Disinggung terkait rencana pembebasan lahan pembangunan Perpustakaan Daerah, terang Dowansiba, berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Sesuai kabar yang dirinya terima anggaran pembebasan lahannya sudah ada di DPA Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Dowansiba menambahkan, dari beberapa lahan yang dicari, pihaknya telah menetapkan satu lahan yang berlokasi di Sowi Marampa, Manokwari Selatan dengan luas lahan 1 hektar.
“Tahun ini kita berupaya membebaskan lahan, kalau bukti pembebasan lahan dan bukti lainya sudah lengkap, maka akan segera kita ajukan ke pusat. Mudah-mudahan tahun 2025 anggaran pembangunan Perpustakaan daerah dapat dialokasikan teman-teman di Perpustakaan Nasional, kita di daerah kewajibannya untuk membebaskan lahan saja,” tandas Dowansiba. [FSM-R3]