Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menerima laporan hasil audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Inspektur Manokwari, Khumaidi mengatakan, LHP yang diterima bukan hasil audit penggunaan keuangan, tetapi audit kinerja terhadap efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekosistim dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2023.
“Audit kinerja saja tentang pengembangan kawasan perdesaan atau kawasan agropolitan, bukan audit keuangan,” ujar Khumaidi kepada wartawan di Kantor BPK Papua Barat, Senin (29/1/2024).

Ia menerangkan, pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekosistim dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan program nasional yang sudah dijalankan Pemda Manokwari, sejak tahun 2021-2022 dengan fokus di Distrik Sidey.
Menurutnya, terdapat beberapa rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemda Manokwari. Seperti, pengalokasian anggaran, mengaktifkan kembali BumDes, pelaksanaan program-program unggulan yang belum dilaksanakan.
“Karena hasil audit kinerja makanya hanya seperti itu. Untuk berapa banyak dan detailnya belum baca karena baru diserahkan,” terang Khumaidi.
Di tahun 2024 ini, kata Khumaidi, BPK meminta agar Pemda Manokwari memperbaiki kinerja dalam pengembangan Distrik Sidey sebagai prospek kawasan agropolitan.
“Kita justru dibantu oleh BPK dan Inspektorat akan memonitor OPD yang terdapat rekomendasi untuk menindaklanjutinya,” pungkas Khumaidi. [SDR-R3]