Manokwari, TABURAPOS.CO – Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, direncanakan baru akan dibagikan setelah pesta demokrasi pemilihan legislative (Pileg) 2024 selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari, Henri Sembiring mengatakan, waktu rencana pembagian DPA kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Manokwari setelah Pileg.
“Rencana pembagiannya (DPA red) setelah pemilihan umum tanggal 14 Februari,” ujar Sembiring kepada Tabura Pos di Galeri Dekranasda Kabupaten Manokwari, akhir pekan kemarin.
Sembiring menerangkan, dokumen APBD Kabupaten Manokwari sudah selesai dikonsultasikan ke Pemprov Papua Barat.
“Kita konsultasi dengan provinsi sudah selesai. Saya sudah paraf tinggal Pak Bupati mungkin tanda tangan,” terang Sembiring.
Ia menambahkan, jadwal pembagian DPA yang direncanakan selesai Pileg 2024 sejalan dengan instruksi Bupati Manokwari untuk menutup kas daerah (Kasda).
“Sesuai instruksi Pak Bupati begitu. Tapi, biar kas daerah ditutup pembiayaan rutin gaji tetap jalan,” pungkasnya. [SDR-R3]