Manokwari, TABRAPOS.CO – Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari, mendorong perempatan traffic light di Jl Yos Sudarso, Kopal, menjadi Kawasan Perbelakuan Tilang Elektronik (KPTL).
Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari, Nixon N. Awom mengatakan, sejauh ini ada titik yang telah ditetapkan menjadi kawasan tertib berlalu lintas KPTL, yaitu Jln. Trikora Wosi sampai Traffic Light Haji Bauw, Jln. Yos Sudarso Traffic Light Makaluew dan Jln. Merdeka.
“KPTL ini ditetepkan oleh Forum Lalu Lintas di Manokwari dan dikeluarkan oleh Satlantas Polresta Manokwari, Makaleuw dan Haji Bauw,” kata Nixon kepada Tabura Pos saat ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2024).
Nixon menerangkan, titik-titik yang ditetapkan sebagai daerah tertib berlalu lintas atau KPTL merupakan titik-titik yang dijadikan contoh penerapan tertib berlalu lintas.
Selain tertib berlalu lintas, kata Nixon, sejumlah titik yang ditetapkan menjadi KPTL sebagai upaya menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Tujuan ditetapkan KPTL ini untuk titik yang menjadi sasaran, fokus, teman-teman dari Satlantas Polresta Manokwari melakukan penertiban berlalu lintas bagi pengendara roda dua, roda empat dan lainnya,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, jika kedepannya ada penentuan KPTL baru, maka pihaknya akan mendorong Traffic Light Jl. Yos Sudarso, Kopal menjadi KPTL baru di Manokwari.
Alasannya, karena di lokasi tersebut menjadi titik temu kendaraan dengan empat jalur atau perempatan, tetapi juga menjadi titik yang tingkat kepadatan arus lalu lintas cukup padat.
“Kalau ada anggaran yang cukup, kita sarankan lampu merah kopal dan daerah yang menjadi titik temu kepadatan arus lalu lintas. Karena memang untuk penetapan KPTL membutuhkan anggaran,” tandasnya. [SDR-R4]




















