Manokwari, TABURAPOS.CO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan edukasi soal stunting serta anti mikro bakterium resistence kepada penjual makanan dan jajanan di Pulau Mansinam Manokwari, Senin (05/02).
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon mengatakan, pada peringatan HUT Pekabaran Injil (PI) ke-169 tahun 2024 BPOM turut berpartisipasi dan terlibat dalam tim kesehatan.
Tugas dari BPOM Manokwari adalah memastikan makanan untuk para tamu maupun warga lainnya yang ikut melaksanakan ibadah aman untuk dikonsumsi.
Dijelaskannya, pada moment tersebut BPOM Manokwari juga melakukan beberapa kegiatan lainnya yakni, KIE, kemudin edukasi soal stunting dan anti mikro bakterium resistence.
Kegiatan KIE, terang Werimon dilaksanakan karena melihat banyak penjual makanan dan jajanan yang juga berada di sekitar kegiatan.
Pada kegiatan KIE, petugas melakukan pengujian sampel. Tercatat sebanyak 17 pedagang dan 35 sampel diambil untuk dilakukan pengujian seperti, bakso, mie, cilok, sambel dan sebagainya.

Adapun parameter pengujian yang dilakukan yakni, pewarna makanan, boraks, rodamin B, formalin, dan methanyl yellow. Dari hasil pengujian, terang Werimon semua memenuhi syarat.
“Tapi saya belum terima laporan lagi karena kegiatan masih berlangsung,” jelas Agustince Werimon kepada Tabura Pos di Pulau Mansinam Manokwari kemarin.
Dijelaskannya, kegiatan KIE disampaikan dengan kearifan local, dengan menginformasikan bahaya dari keamanan pangan yang dijual. “Tadi kita edukasi mama-mama Papua karena mereka menjual produk pangan dan ternyata mereka sudah paham dan sering cek kadaluarsa,” ucapnya.
Mengenai edukasi soal stunting, Kepala BPOM Manokwari mengatakan, dilakukan dalam rangka membantu program pemerintah menurunkan angka stunting.
Dalam edukasi yang dilakukan, masyarakat diminta untuk memperhatikan makananan dan mengkonsumsi makanan yang bergizi.
Terkait anti mikro bakterium resistence, BPOM mengedukasi masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsi obat antibiotik secara sembarangan apalagi tanpa resep dokter.
Obat antibiotic harus disertai resep dokter, sebab penggunaannya ada aturannya dan cukup beresiko terhadap kesehatan apabila dikonsumsi secara sembarangan.
“Secara pengawasan BPOM telah melakukan pengawasan langsung kepada sarana yang menjual antibiotik. Tapi masyarakat juga harus tau kalau minum antibiotik ada aturannya dan pantauan dari dokter. Sejauh ini penjualan secara bebas sudah tidak ada tapi masyarakat harus terus diedukasi untuk aturan minumnya,” pungkasnya. [AND-R3]