Manokwari, TABURAPOS.CO – Satu calon senator atau anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat atas nama Ishak Mandacan meninggal dunia. Kabar duka tersebut tersiar pada Minggu 4 Februari 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Pascalis Semunya mengatakan, jumlah calon anggota DPD RI dari dapil Papua Barat pada pemilu 2024 berkurang yang sebelumnya ditetapkan 12 orang, kini menjadi 11 orang calon.
“Untuk DPD RI sekarang tinggal 11 calon saja, karena satu calon Bapak Isak Mandacan baru saja meninggal dunia. Sehingga, tinggal 11 calon untuk memperebutkan 4 kursi dari daerah Papua Barat,” ujar Semunya dalam rapat kerja bupati se Papua Barat tentang persiapan pemilu, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (6/2).
Semunya mengungkapkan, KPU Papua Barat akan menindaklanjuti meninggalnya Isak Mandacan untuk disampaikan ke KPU RI.
“Karena DPD RI ini ditetapkan KPU RI, hari ini kami mengumpulkan data untuk menyampaikan ke KPU RI agar almarhum (Isak Mandacan red) untuk dikeluarkan keputusan baru,” terang Semunya.
Ia mengatakan, KPU Papua Barat juga akan mensosialisasikan kepada pemilih bahwa calon anggota DPD RI atas nama Isak Mandacan telah meninggal dunia, sehingga tidak perlu dicoblos.
“Karena jika tetap dicoblos maka suaranya tidak sah. Itu aturannya bagi calon yang meninggal dunia,” tandas Semunya.
Ketua KPU Papua Barat ini menambahkan, perkembangan pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing daerah sudah mencapai 80-90 persen.
“Untuk kampanye berjalan aman dan lancar. 16 partai politik peserta pemilu akan berhenti di tanggal 7 Februari. Sedangkan PKN dan Partai Buruh lanjut sampai tanggal 10 Februari,” pungkasnya. [SDR-R3]