Manokwari, TABURAPOS.CO – Bawaslu Kabupaten Manokwari menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Manokwari Barat dan Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat mengakui bahwa Bawaslu Kabupaten Manokwari menemukan beberapa pelanggaran di sejumlah TPS di kedua distrik tersebut.
Dari kedua distrik itu, kata Renuat, pihak Bawaslu mencatat ada tujuh TPS yang diduga melakukan pelanggaran. Dirincikannya, pelanggaran itu diduga terjadi di TPS 11 Reremi, Kelurahan Manokwari Barat dan TPS 18 Kelurahan Amban.
“TPS 02 Abasi, Kelurahan Pasir Putih, TPS 06 Kelurahan Manokwari Timur, TPS 17 di depan Bawaslu Provinsi Papua Barat, Kelurahan Manokwari Timur, TPS 18 Kelurahan Manokwari Timur, dan TPS 8 Warung Solo, Kelurahan Padarni,” beber Ketua Bawaslu yang dikonfirmasi Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (15/2/2024).
Dikatakan Renuat, dari ketujuh TPS tersebut, setelah ditelaah Bawaslu, hanya empat TPS yang akan direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 10 hari sejak pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Ia menambahkan, keempat TPS tersebut, yaitu: TPS 11 di Reremi, Kelurahan Manokwari Barat, TPS 18 Kelurahan Amban, TPS 02 Abasi, Kelurahan Pasir Putih, dan TPS 17 di depan Bawaslu Provinsi Papua Barat, Kelurahan Manokwari Timur.
Ketua Bawaslu mengatakan, berdasarkan jenis pelanggarannya, pihaknya mencatat ada beberapa hal, yakni penolakan terhadap warga yang ingin mendaftar untuk memilih, warga tidak bisa memakai hak suaranya karena sudah dipakai orang lain, dan pencoblosan lebih dari satu kali.
Ironisnya, ungkap Renuat, Bawaslu pun mencatat ada anak kecil dipaksa melakukan pencoblosan, penggunaan C pemberitahuan milik orang lain, dan warga ditolak melakukan pemilihan.
“Itu beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan. Kita sudah kantongi buktinya, seperti video dan bukti daftar hadir dan KTP. Oleh karena itu, atas hal-hal tersebut, Bawaslu sedang merekomendasikan untuk dilakukan PSU dan kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah, karena belum selesai semua,” tutup Ketua Bawaslu. [AND-R1]